Usai Ditangkap, Syamsul Arifin Langsung Diserahkan ke Kejati Lampung

Mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia, Syamsul Arifin saat tiba di Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (23/9/2020), langsung menyerahkan buronan tujuh tahun, Mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia, Syamsul Arifin (58) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Dengan dikawal ketat anggota Subdit V Ditreskrimsus, tersangka Syamsul yang mengenakan pakaian putih dan celana jeans, dengan tangan terborgol ties, tiba sekitar pukul 14.15 WIB di Kantor Kejati Lampung.
Baca Juga: Buron 7 Tahun, Samsul Arifin Akhirnya Diringkus Polda Lampung di Jakarta
Petugas bersama tersangka Syamsul langsung menuju lantai dua gedung Pidana Umum (Pidum) Kejati.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Syamsul saat ditanya awak media. Hingga pukul 15.00 WIB, tersangka Syamsul masih berada di ruang jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Pidum) guna melengkapi administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu. "Tunggu ya, lagi proses adiministrasi berkas. Nanti saya sampaikan kalau sudah selesai prosesnya," kata Andrie saat dihubungi. (*)
Video KUPAS TV : Razia Tempat Hiburan Malam, BNNP Lampung Amankan 10 Orang Positif Narkoba
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025