Bandar Lampung Dapat Bantuan Bedah Rumah Sebanyak 277 Unit

Kabid Perumahan dan Tata Bangunan, Disperkim kota Bandar Lampung, Arief Muharram, saat dimintai keterangan, Kamis (24/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan 277 bantuan bedah rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah maupun memiliki tempat tinggal namun tidak layak huni, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kabid Perumahan dan Tata Bangunan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota Bandar Lampung, Arief Muharram mengatakan, bantuan bedah rumah tersebut sempat tertunda karena covid-19. Namun saat ini sudah dilanjutkan kembali.
"Tahun ini kita mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR itu sebanyak 277 unit. Dan dari angka itu yang baru selesai sebanyak 35 unit rumah,"ungkapnya saat dimintai keterangan, Kamis (24/9/2020).
Dari 277 unit tersebut terangnya, yang mendapatkan bantuan bedah rumah hanya ada di delapan kelurahan.
"Yaitu kelurahan Sukajawa Baru, Sumber Agung, Ketapang, Kampung Baru, Kaliawi Persada, Susunan baru, Way Tuba sama Kedaung," ujarnya.
Untuk kriteria mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut jelasnya. Tanah merupakan milik sendiri, minimal surat kepemilikan tanah (SKT).
"Kemudian yang kedua dia merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah, dan rumahnya tak layak huni. dan tentunya warga Bandar Lampung," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : TNI AL Cegah Kelangkaan Bahan Pangan, Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan di Brigif 4 Marinir!
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Kostiana Harap Hak Dasar Masyarakat Terpenuhi
Senin, 18 Agustus 2025