• Kamis, 02 Mei 2024

Delapan Daerah di Lampung Masuk Zona Oranye, Ini Tanggapan Reihana

Kamis, 24 September 2020 - 18.23 WIB
349

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (24/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Delapan daerah di Provinsi Lampung, yakni Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Metro, Bandar Lampung, Lampung Utara dan Lampung Timur, masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal itu Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, perubahan zona penyebaran Covid-19 di Lampung ditetapkan oleh gugus tugas pusat dengan melihat beberapa kajian.

"Perubahan zona berdasarkan kajian epidemiologi, sistem surveilans dan pelayanan kesehatan. Setelah dikaji oleh pusat maka dia berpindah ke zona. Selanjutnya akan di evaluasi biasanya 3 minggu sekali," kata Reihana saat memberikan keterangan, Kamis (24/9/2020).

Baca juga : Positif Covid-19 Provinsi Lampung Tambah 21 Orang Jadi 799 Kasus

Reihana menambahkan, dengan ditetapkannya 8 daerah di Lampung sebagai zona oranye yang berarti risiko kenaikan kasusnya sedang, harus dijadikan peringatan semua masyarakat Lampung untuk terus meningkatkan protokol kesehatan. Karena protokol kesehatan adalah harga mati.

"Saat ini sudah tidak ada zona hijau lagi. Malah yang oranye ada 8 dan kuning ada 7. Lebih banyak yang oranye daripada yang kuning," tutupnya.

Baca juga : Sebanyak 19 Orang di Lampung Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung tersisa 7 daerah dengan status zona kuning yang berarti risiko kenaikan kasusnya rendah. Ke tujuh daerah tersebut ialah Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pringsewu, Way Kanan, Mesuji dan Pesisir Barat. (*)


Video KUPAS TV : Pemkab Tanggamus Tutup Pasar Kota Agung Karena Ada Pedagang Terpapar Covid 19