Tandatangani Pakta Integritas, Nanang Ermanto Minta Pendukungnya Patuhi Protokol Kesehatan
Lampung Selatan, kupastuntas.co - Pasangan calon H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma menandatangi Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2020.
Nanang mengatakan, pihaknya akan terus mematuhi semua peraturan termasuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Tadi kita sudah sepakati dengan menandatangi pakta integritas, maka kami akan mengikuti protokol kesehatan supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19," Jelas Nanang usai mengikuti rapat pleno pengundian nomor urut di KPU Lamsel, Kamis (24/09/2020).
Selain itu, Nanang juga mengimbau supaya masyarakat dan para pendukung dapat mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau sayang Nanang-Pandu harus ikuti protokol kesehatan. Nanti kita kasih pengertian buat semua pendukung supaya patuh terhadap protokol kesehatan," lanjutnya
Pasangan Calon (Paslon) H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa ditetapkan menjadi nomor urut 1 pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) 2020.
Baca juga: KPU Tetapkan Pasangan Nanang-Pandu Nomor Urut 1 di Pilkada Lamsel
Penetapan tersebut dilakukan karena hanya terdapat 1 paslon yang baru ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel.
Ditetapkan menjadi nomor urut 1, Nanang berharap dapat mempersatukan Kabupaten Lamsel menjadi lebih baik lagi.
"Alhamdulillah kita ditetapkan nomor urut 1, nomor 1 ini mudah-mudahan dapat mempersatukan khususnya untuk pembangunan Lamsel menjadi lebih baik lagi," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : Evakuasi Korban Terjepit Akibat Kecelakaan di Tol Lampung Penanganan Lakalantas Hutama Karya
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel