Tandatangani Pakta Integritas, Nanang Ermanto Minta Pendukungnya Patuhi Protokol Kesehatan
Nanang Ermanto saat tandatangani pakta integritas. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, kupastuntas.co - Pasangan calon H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma menandatangi Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2020.
Nanang mengatakan, pihaknya akan terus mematuhi semua peraturan termasuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Tadi kita sudah sepakati dengan menandatangi pakta integritas, maka kami akan mengikuti protokol kesehatan supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19," Jelas Nanang usai mengikuti rapat pleno pengundian nomor urut di KPU Lamsel, Kamis (24/09/2020).
Selain itu, Nanang juga mengimbau supaya masyarakat dan para pendukung dapat mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau sayang Nanang-Pandu harus ikuti protokol kesehatan. Nanti kita kasih pengertian buat semua pendukung supaya patuh terhadap protokol kesehatan," lanjutnya
Pasangan Calon (Paslon) H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa ditetapkan menjadi nomor urut 1 pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) 2020.
Baca juga: KPU Tetapkan Pasangan Nanang-Pandu Nomor Urut 1 di Pilkada Lamsel
Penetapan tersebut dilakukan karena hanya terdapat 1 paslon yang baru ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel.
Ditetapkan menjadi nomor urut 1, Nanang berharap dapat mempersatukan Kabupaten Lamsel menjadi lebih baik lagi.
"Alhamdulillah kita ditetapkan nomor urut 1, nomor 1 ini mudah-mudahan dapat mempersatukan khususnya untuk pembangunan Lamsel menjadi lebih baik lagi," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : Evakuasi Korban Terjepit Akibat Kecelakaan di Tol Lampung Penanganan Lakalantas Hutama Karya
Berita Lainnya
-
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026 -
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026








