Pasca Kadis Ahmad Husna Positif Covid-19, Kantor Dishub Bandar Lampung Ditutup Selama 7 Hari

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Pasca Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Bandar Lampung, Ahmad Husna dinyatakan positif Covid-19. Kantor Dinas Perhubungan setempat ditutup selama 7 hari kedepan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan pihaknya hari ini menyediakan alat rapid test sebanyak 200.
Baca juga : Kadishub Bandar Lampung Ahmad Husna Positif Covid-19
Menurutnya, dari 200 alat Rapid test tersebut, sebanyak 50 unit akan dilakukan di ruang asisten Pemerintahan kota (Pemkot) dan 150 unit untuk di kantor dishub setempat.
"Dan kantor dishub mulai hari ini ditutup selama seminggu kata pak walikota, Herman HN," ujarnya saat dimintai keterangan di kantor pemerintahan kota setempat, Jumat (25/9/2020).
Baca juga : Kadishub Bandar Lampung Ahmad Husna Isolasi Mandiri Sejak Senin 21 September
Sementara kata Edwin, hasil tracking dari Kadishub Husna nya sendiri yang sempat kontak dengan beliau ada sekitar 20 orang.
"Karena saat dia ulang tahun ada acara makan-makan. Kalau untuk kondisi fisiknya sih bagus dan dia sekarang sedang jalani isolasi mandiri," ungkapnya.
Baca juga : Pasca Kadishub Bandar Lampung Positif Covid-19, Asisten 1,2 dan 3 Pemkot di Rapid Test
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk saat ini selalu melaksanakan protokol kesehatan. "Saya imbau untuk di masa pandemi covid-19 ini, lebih baik tidak usah melakukan kegiatan itu (Perayaan ulang tahun)," imbaunya.(*)
Video KUPAS TV : Puluhan Karyawan Kupas Tuntas Grup Jalani Rapid Tes, Alhamdulilah Seluruh Hasilnya Non Reaktif
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025