• Jumat, 26 April 2024

Pasutri Warga Terbaya Kotaagung Positif Covid-19

Senin, 28 September 2020 - 11.26 WIB
2.3k

Tim medis Puskesmas Kotaagung saat mendatangi rumah pasangan suami istri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus, kupastuntas.co - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah 2 orang, Senin (28/9/2020). Dua pasien baru itu adalah pasangan suami istri (pasutri), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Informasi yang berhasil dihimpun Kupastuntas co, dikehui pasangan suami istri (pasutri) itu berinisial S (56) seorang guru, dan istrinya R (53), yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Swab yang dilaksanakan pada  tanggal 23 dan 24 September 2020 di Puskesmas Kota Agung.

"Dan dari hasil Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung, pasangan suami istri ini dinyatakan positif Covid-19," kata sumber Kupastuntas.co.

Kemudian pada hari ini juga, Senin ( 28/9/2020) pukul 09.50 WIB pasutri ini langsung dievakuasi oleh tim medis Puskesmas Kotaagung dan Uspika Kotaagung ke RSUD Batin Mangunang Tanggamus untuk menjalani Isolasi dan perawatan.

Direktur RSUD Batin Mangunang (RSUDBM) Tanggamus, dr. Benson P Ginting membenarkan penambahan 2 pasien Covid-19 yang menjalani isolasi dan perawatan di RSUDBM.

"Iya, ada penambahan dua pasien. Tadi sekitar pukul 10.15 WIB pasien sudah tiba di rumah sakit," kata Benson P. Ginting saat dihubungi melalui telefon selulernya.

Dikatakan Benson, pasien S memiliki penyakit bawaan atau penyakit bawaan (Komorbid) hipertensi (darah tinggi). Sedangkan pasien R memiliki komorbid diabetes, hipertensi, dan pengobatan TB tahun 2017. (*)

Video KUPAS TV : Lampung Pekanbaru Akan Terhubung Tol di Tahun 2023

Editor :