• Jumat, 26 April 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Lambar Stop Penerbitan Izin Keramaian

Selasa, 29 September 2020 - 12.37 WIB
2.3k

Kasat Intelkam Polres Lampung Barat, AKP Dyvia Ardianto,S.IK. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat, kupastuntas.co - Dalam rangka mencegah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat, Polres setempat memberhentikan sementara penerbitan izin keramaian di wilayah hukum Polres setempat.

Kepada Kupastuntas.co, Kasat Intelkam Polres Lampung Barat, AKP Dyvia Ardianto,S.IK, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku pemberhentian izin tersebut merupakan instruksi Mabes Polri.

"Sesuai instruksi dari Mabes Polri, bahwa untuk izin Keramaian kegiatan masyarakat untuk sementara tidak diterbitkan baik di tingkat Polres maupun tingkat Polsek jajaran," ungkapnya melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (29/9/2020).

Dengan demikian lanjutnya, secara otomatis untuk kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti pesta pernikahan, khitanan dan lainnya tidak boleh dilaksanakan tanpa terkecuali.

"Ini merupakan langkah kita dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Jadi kita minta agar masyarakat bisa memaklumi dan tentunya mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan tersebut," tulisnya lagi.

"Selalu ikuti dan patuhi pedoman dari pemerintah terkait dengan protokol kesehatan, tetap laksanakan 3 M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. Dengan begitu mudah-mudahan kita terhindar dari wabah ini," pintanya.

"Mohon informasi ini disampaikan dengan masyarakat, peran serta media juga sangat diharapkan dalam mensosialisasikan kebijakan yang di ambil oleh Mabes Polri ini karena ini demi kebaikan semua dan menyangkut kelangsungan hidup masyarakat banyak," tutup nya.

Untuk diketahui hingga saat ini total kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat ada 27 kasus dengan rincian 1 orang meninggal, 5 orang masih menjali isolasi mandiri dan 21 lainnya sudah dinyatakan sehat atau sembuh. Mengenai status, Lampung Barat masih berada di zona oranye. (*)

Video KUPAS TV : Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Turunkan Paksa APK Calon Walikota

Editor :