Dana Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu Terserap Rp6,4 Miliar

Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Arif Nugroho. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dana yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 Kabupaten Pringsewu terserap Rp6,4 miliar hingga September 2020 ini.
Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Arif Nugroho mengatakan, besaran serapan tersebut dari anggaran yang dialokasikan Rp38,9 miliar, pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
"BTT awal terserap Rp6,4 miliar atau 16,45 persen," ujar Arif, Selasa (29/9/2020).
Arif menambahkan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020, besaran alokasi BTT itu dikurangi menjadi Rp15 miliar dari sebelumnya Rp38,9 miliar. Jadi, kalau berpedoman pada APBD-P serapan dananya mencapai 42,66 persen.
Baca juga : Indikasi Penipuan, Wabup Pringsewu Minta Bendahara OPD Tak Layani Permintaan Dana
Dana BTT tersebut tadinya hasil realokasi dana APBD Pringsewu dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19. Mengingat virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini mewabah hingga ke Indonesia, bahkan ke Kabupaten Pringsewu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofli Yurni mengungkapkan, jumlah kasus Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan sebanyak 18 kasus.
"17 diantaranya telah sembuh sehingga bisa ber-aktivitas kembali di masyarakat," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Menikmati Suasana Ngopi di Tepi Pantai, Tapi Lokasinya di Tengah Kota Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025