• Sabtu, 27 April 2024

Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung di APBD-P Meningkat Rp23 Miliar Lebih

Selasa, 29 September 2020 - 17.04 WIB
233

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bandar Lampung, Agusman Arif, saat rapat Paripurna pengesahan KUA/PPAS APBD-P anggaran 2020, Selasa (29/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020 mengalami peningkatan Rp23 miliar lebih.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bandar Lampung, Agusman Arif mengatakan, APBD-P tahun anggaran 2020 telah disepakati sebesar Rp3.026.748.379.415.

"Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp23.108.407.703 jika dibandingkan target pendapatan Pemerintah Kota sebelum perubahan sebesar Rp3.003.639.971.712," ujar Agusman, pada rapat Paripurna pengesahan KUA/PPAS APBD-P anggaran 2020, Selasa (29/9/2020).

Selain itu, untuk belanja daerah pada APBD-P TA 2020 ditetapkan sebesar Rp3.163.020.165.389,08. Hal ini juga mengalami peningkatan sebesar Rp235.880.193.677,08 dibandingkan APBD induk TA 2020 yang berjumlah Rp2.927.139.971.712.

"Rincian belanja daerah itu dibagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp1.131.482.744.368,71. Kemudian belanja langsung sebesar Rp2.031.537.421.020,37," terangnya.

Baca juga : Hoax ! Prediksi Gempa 8 Skala Richter Akibat Letusan Gunung Krakatau

Pada APBD-P penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp104.271.785.974,08 dari total yang telah dianggarkan pada APBD induk sebesar Rp60 miliar.

"Sehingga menjadi Rp164.271.785.974,08," tuturnya.

Sedangkan, pengeluaran pembiayaan dalam APBD-P TA 2020 sebesar Rp108.500.000.000, dari yang telah dianggarkan dalam APBD induk sebesar Rp136.500.000.000. Sehingga total pengeluaran pembiayaan menjadi Rp28 miliar.

"Kemudian untuk Devisit Rp136.271.785.974,08. Lalu, pembiayaan netto Rp136.271.785.974,08," tandasnya.

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Walikota Bandar Lampung, Herman HN menyampaikan, terima-kasih kepada seluruh dewan Fraksi meskipun di tengah pandemi Covid-19 tetap membahas pengesahan rancangan perubahan APBD pada hari ini.

Herman HN juga mengingatkan bagi seluruh OPD yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif. Dengan selalu berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku, serta mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai dengan 31 Desember 2020. (*)


Video KUPAS TV : Lampung Pekanbaru Akan Terhubung Tol di Tahun 2023