• Sabtu, 20 April 2024

Reihana Minta Imbauan Presiden Jokowi Perihal PSBM Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 29 September 2020 - 17.38 WIB
178

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (29/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo meminta kepada setiap Provinsi, Kabupaten/Kota untuk melakukan intervensi berbasis lokal atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), misalnya di tingkat RT, RW, kantor, atau pondok pesantren yang dianggap lebih efektif menekan angka penularan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, meminta kepada Kabupaten/Kota di masing-masing daerah untuk segera mengambil langkah lebih lanjut.

"Jadi imbauan Presiden Jokowi mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Kabupaten/Kota dengan wilayahnya masing-masing," kata Reihana saat dimintai keterangan, Selasa (29/9/2020).

Baca juga : Positif Covid-19 Lampung Bertambah 24 Orang Jadi 875 Kasus, Ini Rinciannya

Reihana melanjutkan, pada awal pandemi Covid-19 mulai menginfeksi warga Lampung, sudah banyak desa atau kelurahan di Lampung yang menerapkan PSBM dengan menjaga daerahnya masing-masing secara ketat.

Namun, seiring berjalannya waktu serta adanya gaungan penerapan kebiasaan baru, maka PSBM sudah mulai berkurang dan masyarakat mulai banyak yang mengabaikan protokol kesehatan dan merasa jika kehidupan sudah kembali normal.

"Menurut evaluasi kami, seiring dengan berjalannya waktu PSBB wilayah ini semakin berkurang. Nah ini yang kami analisa apakah masyarakat salah mengartikan new normal. Jadi mudah-mudahan daerah segera mengambil langkah," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kabupaten Way Kanan Deklarasi Pilkada Damai dan Bebas Covid 19