Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Lampura Positif Covid-19
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Vivi Purnamawati bersama tiga pegawai lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat ini Vivi menjalani isolasi di Bandar Lampung. Sementara tiga pegawai PN Kotabumi lainnya menjalani isolasi di Kompleks Islamic Center Kotabumi.
Juru bicara gugus tugas Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sanny Lumi saat dihubungi membenarkan sejumlah pegawai PN Kotabumi terpapar Covid-19.
"Ya benar. Mereka sekarang menjalani isolasi mandiri,” kata Sanny Lumi, Rabu (30/9/2020).
Sanny mengatakan, ada sepuluh kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali ditemukan di Lampura. Dengan demikian, total kasus pasien positif Covid-19 Lampura kini telah mencapai 108 kasus.
"Ada sepuluh kasus baru kembali ditemukan hari ini,” jelas Sanny Lumi.
Sanny melannjutkan, ke-10 pasien baru positif Covid-19 itu, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Rinciannya, enam pasien berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan, tiga pasien dari Kecamatan Kotabumi dan satu pasien dari Kecamatan Abung Selatan.
Sumber paparan virus terbagi ke dalam empat kelompok atau klaster. Keempat kelompok itu terdiri dari klaster Abung Selatan, klaster keluarga pegawai BUMN yang terlebih dulu dinyatakan positif.
"Jumlah ini,akan meningkat jika tidak ada kesadaran dari kita masing-masing, untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi pandemi ini,” pungkasnya. (Rls)
Video KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto dan Istri Positif Covid-19
Berita Lainnya
-
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Langgar Netralitas, 62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN
Kamis, 25 April 2024