Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Lampura Positif Covid-19

Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Vivi Purnamawati. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Vivi Purnamawati bersama tiga pegawai lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat ini Vivi menjalani isolasi di Bandar Lampung. Sementara tiga pegawai PN Kotabumi lainnya menjalani isolasi di Kompleks Islamic Center Kotabumi.
Juru bicara gugus tugas Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sanny Lumi saat dihubungi membenarkan sejumlah pegawai PN Kotabumi terpapar Covid-19.
"Ya benar. Mereka sekarang menjalani isolasi mandiri,” kata Sanny Lumi, Rabu (30/9/2020).
Sanny mengatakan, ada sepuluh kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali ditemukan di Lampura. Dengan demikian, total kasus pasien positif Covid-19 Lampura kini telah mencapai 108 kasus.
"Ada sepuluh kasus baru kembali ditemukan hari ini,” jelas Sanny Lumi.
Sanny melannjutkan, ke-10 pasien baru positif Covid-19 itu, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Rinciannya, enam pasien berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan, tiga pasien dari Kecamatan Kotabumi dan satu pasien dari Kecamatan Abung Selatan.
Sumber paparan virus terbagi ke dalam empat kelompok atau klaster. Keempat kelompok itu terdiri dari klaster Abung Selatan, klaster keluarga pegawai BUMN yang terlebih dulu dinyatakan positif.
"Jumlah ini,akan meningkat jika tidak ada kesadaran dari kita masing-masing, untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi pandemi ini,” pungkasnya. (Rls)
Video KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto dan Istri Positif Covid-19
Berita Lainnya
-
Polda Bongkar Grup Facebook 'Gay Lampung', Tiga Tersangka Diamankan
Senin, 07 Juli 2025 -
Agus Nompitu Kembali Jabat Kepala Disnaker Lampung
Senin, 07 Juli 2025 -
1.215 Persetujuan Bangunan Gedung Terbit di Lampung
Senin, 07 Juli 2025 -
PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Senin, 07 Juli 2025