8 Orang Reaktif, Pelayanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Tetap Buka

Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, dari puluhan pegawai dan hakim yang mengikuti rapid test di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang pada Rabu (30/9/2020), terdapat 8 orang dinyatakan reaktif.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, saat ini ke 8 orang tersebut sudah menjalani isolasi mandiri.
"Ada 8 orang yang reaktif dari hasil rapid test kemarin di PN Tanjungkarang," kata Tarigan, Kamis (1/10/2020).
"Saya nggak tahu nama-namanya, tapi dari 8 orang itu ada dari hakim dan pegawai," timpalnya.
Baca juga : 8 Orang Reaktif dari Rapid Test Massal di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Setelah dinyatakan reaktif, ke 8 orang tersebut langsung dilakukan swab. "Tadi sudah dilakukan swab, hasilnya saya belum tau. Tapi kalau untuk hasil swab pak Hendri dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang hasilnya negatif, tapi tetap menjalani isolasi mandiri," sebutnya.
Tarigan menegaskan, untuk pelayanan dan sidang di PN Tanjungkarang masih berjalan, sedangkan di Pengadilan Kotabumi sudah ditutup untuk sementara waktu.
"Yang di PN Kotabumi sudah ditutup selama seminggu pasca Ketua PN Kotabumi dinyatakan positif Covid-19," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Kali Tes Swab, Bupati Loekman Dinyatakan Negatif Covid-19, Kok Beda Dengan Swab Awal?
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025