8 Orang Reaktif, Pelayanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Tetap Buka

Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, dari puluhan pegawai dan hakim yang mengikuti rapid test di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang pada Rabu (30/9/2020), terdapat 8 orang dinyatakan reaktif.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, saat ini ke 8 orang tersebut sudah menjalani isolasi mandiri.
"Ada 8 orang yang reaktif dari hasil rapid test kemarin di PN Tanjungkarang," kata Tarigan, Kamis (1/10/2020).
"Saya nggak tahu nama-namanya, tapi dari 8 orang itu ada dari hakim dan pegawai," timpalnya.
Baca juga : 8 Orang Reaktif dari Rapid Test Massal di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Setelah dinyatakan reaktif, ke 8 orang tersebut langsung dilakukan swab. "Tadi sudah dilakukan swab, hasilnya saya belum tau. Tapi kalau untuk hasil swab pak Hendri dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang hasilnya negatif, tapi tetap menjalani isolasi mandiri," sebutnya.
Tarigan menegaskan, untuk pelayanan dan sidang di PN Tanjungkarang masih berjalan, sedangkan di Pengadilan Kotabumi sudah ditutup untuk sementara waktu.
"Yang di PN Kotabumi sudah ditutup selama seminggu pasca Ketua PN Kotabumi dinyatakan positif Covid-19," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Kali Tes Swab, Bupati Loekman Dinyatakan Negatif Covid-19, Kok Beda Dengan Swab Awal?
Berita Lainnya
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025