DPRD Minta Pemprov Lampung Lebih Giat Berikan Pembinaan ke ASN

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, saat dimintai keterangan, Kamis (1/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lebih giat lagi dalam memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan kerjanya.
Pembinaan tersebut bertujuan agar ASN yang menjadi teladan masyarakat untuk dapat bekerja sesuai dengan Undang-undang dan tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
"Kita mengharapkan agar Pemprov dalam hal ini Inspektorat dan BKD bisa mengimplementasikan pembinaan dilingkungan Pemprov untuk para ASN," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal saat dimintai keterangan, Kamis (1/9/2020).
Baca juga : Dishub Bandar Lampung Telah Uji Kir 9.670 Kendaraan
Adanya ASN Pemprov Lampung yang terlibat korupsi maupun pungutan liar lantaran lemahnya mental individu dan tidak memiliki integritas membangun bangsa sehingga dengan mudah menerima suap.
"Karena lemahnya mental mereka lalu kemudian memanfaatkan fungsi dan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri," terangnya.
Politisi partai Demokrat tersebut juga mengatakan, jika pihaknya saat ini sedang menyelidiki adanya dugaan pungutan liar di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.
"Saya sedang menyelidiki, jika nanti benar saya akan konfirmasi. Tapi saya belum mau sebut nama OPD nya," pungkas Yozi. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025