Kapolres Pringsewu Benarkan Penangkapan Oknum PNS dan Tenaga Honorer Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Pringsewu, kupastuntas.co - Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang oknum PNS atas dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Kamis (1/10/2020).
"Yang diamankan tiga orang laki laki, salah satu merupakan oknum PNS di Pringsewu berinisial D berusia 40 tahun, kemudian dua orang tenaga honorer masing masing berusia 27 tahun," ujar Kapolres kepada Kupastuntas.co.
Menurut AKBP Hamid Andri Soemantri, saat ini anggotanya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut. "Anggota saya masih melakukan pemeriksaan nanti laporan lengkapnya akan kami sampaikan," singkatnya.
Sebelumnya beredar kabar jika oknum PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Beredar Kabar Oknum PNS Disdukcapil Pringsewu Diamankan Satresnarkoba
Sayangnya Kepala Disdukcapil setempat Nazri belum bisa dihubungi meskipun nomor telepon seluler miliknya dalam keadaan aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Jembatan di Margosari Pringsewu Diperbaiki
Selasa, 09 April 2024 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024