Seluas 228 Hektar Tanaman Padi Terdampak Banjir Tanggamus
Salah satu tanaman padi sawah di Kecamatan Semaka yang terdampak banjir. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus mencatat 228 hektar tanaman padi sawah di enam pekon di wilayah Kecamatan Semaka, terdampak banjir bandang yang terjadi pada Rabu (30/9/2020) malam.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, Catur Agus Dewanto mengatakan, areal tanaman padi sawah yang terdampak banjir bandang tersebut berusia 40 hari setelah tanam sampai panen.
"Dari petugas di lapangan, tanaman padi sawah yang terdampak seluas 228 hektar," kata Catur kepada Kupastuntas.co, Kamis (1/10/2020)
Baca juga : Sempat Tertutup Akibat Banjir, Jalinbar di Tanggamus Sudah Bisa Dilalui
Tanaman padi sawah tersebut tersebar di lima pekon, yaitu Pekon Way Kerap dengan usia tanaman 40-60 hari setelah tanam seluas 55 hektar, Pekib Sedayu, usia 60-80 hari setelah tanam seluas 53 hektar dan Pekon Sukaraja, usia 75 hari setelah tanam sampai panen seluas 37 hektar.
Kemudian Pekon Kacapura, usia 60 hari setelah tanam sampai panen seluas 75 hektar dan Pekon Sukajaya, usia 75 hari setelah tanam sampai panen seluas 10 hektar.
"Untuk pembagian kerusakan ringan, sedang, berat dan puso, mekanisme yang digunakan selama ini menunggu 2-3 hari setelah kejadian. Termasuk menghitung kerugian secara rupiah," lanjutnya.
Baca juga : 50 Makam di Sukaraja Tanggamus Hanyut Tersapu Banjir Bandang
Menurut Catur, kerusakan tanaman padi sawah itu secara otomatis akan menyebabkan produksi pangan di wilayah itu menurun.
"Kami sudah melaporkan hal ini ke Pemkab Tanggamus dan provinsi, agar ada solusi mengatasi ini semua," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tanggamus Diterjang Banjir Bandang, Jenazah Dari Pemakaman Mengambang
Berita Lainnya
-
Dua Gorong-gorong Ambrol di Talang Rejo, Akses Alternatif Kotaagung Terancam Putus
Rabu, 08 April 2026 -
BPKH Wilayah XX Bandar Lampung: Trase Jalan Way Nipah-Tampang Muda Tanggamus di Luar Kawasan Hutan
Jumat, 03 April 2026 -
Tersangka Curanmor di Pulau Panggung Tanggamus ODGJ Berat, Keluarga Soroti Penahanan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026








