Ini Klasifikasi Kerawanan TPS Menurut Polda Lampung
Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintono saat menjadi narasumber di Program acara Polda Menyapa di Kupas Podcast Jumat (2/10/2020). Foto: Erik/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polda Lampung memetakan dari 10.675 tempat pemungutan suara (TPS) di delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada, sebanyak 196 TPS diantaranya dikategorikan rawan, dan 46 TPS sangat rawan. Sedangkan sisanya 10.406 TPS dikategorikan aman.
Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintono menjelaskan, pengklasifikasian TPS rawan dan sangat rawan dilihat dari beberapa faktor, diantaranya mempertimbangkan pernah terdapat riwayat konflik, akses ke lokasi TPS jauh, dan tempat berkumpulnya seluruh pendukung pasangan calon kepala daerah tertentu.
“Ada kategori aman bukan berarti bebas dari ancaman. Setiap Pilkada itu kan kompetisi, pasti ada kerawanan apa lagi situasi Covid-19. Kita sudah jauh hari mengklasifikasikan ada yang zona aman berarti tingkat kerawanannya rendah, daerahnya gampang dijangkau. Dan TPS yang rawan serta sangat rawan,” ungkap Kombes Pol Wahyu.
Wahyu menyebut, pola pengamanan dilakukan berbeda setiap kategori TPS. Jika suatu TPS berada di zona aman maka satu personel polisi bisa mengamankan banyak TPS.
Sedangkan ketika TPS tersebut berada di zona rawan maka satu personel polisi bisa mengamankan lebih sedikit TPS.
“Kalau sangat rawan dua polisi bisa menjaga satu TPS, namun dibantu dengan Linmas dan TNI. Kalau zona aman dua polisi bisa mengamankan sepuluh TPS, dan satu TPS ada dua Linmas,” jelasnya.
Secara kesiapan pihaknya sudah menyusun rencana kontijensi seperti menyiapkan sumber daya baik personel, peralatan, dukungan anggaran, dan metode kegiatan.
Di jajaran Polres yang melaksanakan Pilkada juga telah melakukan deklarasi damai bersama KPU, Bawaslu dan dihadiri oleh pasangan calon (paslon) kepala daerah.
“Saya yakin dan percaya melihat antusiasme para paslon siap mendukung terselenggaranya Pilkada ini yang aman, damai dan sejuk. Alhamdulillah di wilayah Lampung sebagian besar TPS nya kategori zona aman. Rawan dan sangat rawan ini bukan hanya karena potensi terjadi konflik, tetapi bisa saja karena jangkauannya sulit. Tetapi mayoritas zona aman,” kata dia.
Menurutnya, merupakan hal wajar jika terjadi keriuhan pada pesta demokrasi selama masih dalam batas normal dan tidak mengganggu kepentingan umum. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun
Berita Lainnya
-
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Salurkan Santunan Rp 10 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemudik Bisa Pantau Jalur Mudik di Lampung dari HP, Ini Caranya
Jumat, 13 Maret 2026 -
Ratusan Warga Serbu Takjil Gratis di Mahan Agung Lampung
Jumat, 13 Maret 2026



