• Senin, 09 Juni 2025

Pjs Bupati Achmad Hadiri Bimtek LPPD Kabupaten Pesibar Tahun 2020

Senin, 05 Oktober 2020 - 10.25 WIB
137

Pjs Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra saat berikan sambutan.

Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Pjs Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kabupaten setempat tahun 2020 di Gsg Selalau, Labuhan Jukung, Senin (5/10).

"Harapannya adalah bahwa penyusunan LPPD dapat memberikan gambaran yang utuh terkait kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan desentralisasi dan tugas pembantuan di daerah, sekaligus sebagai bahan dasar untuk membuat langkah kebijakan lebih lanjut oleh pemerintah daerah kabupaten pesisir barat," kata Achmad saat berikan sambutan.

Achmad melanjutkan bahwa penyusunan LPPD merupakan amanat yang tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 

"Maka dari itu penyusunan LPPD dipandang penting dalam upaya mengukur kemampuan daerah melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi acuan untuk menyusun kebijakan di masa mendatang,"ucapnya.

Achmad juga menjelaskan bahwa penyusunan lppd merupakan kegiatan strategis yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Maka dari itu kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang menangani urusan wajib maupun pilihan untuk menyampaikan capaian kinerjanya selama 1 tahun kepada bagian tata pemerintahan dalam bentuk data beserta bukti pendukung yang ditandatangani oleh kepala opd.

"Saya berharap kepada para peserta bimbingan teknis laporan penyelenggaraan pemerintah daerah agar dapat mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan baik dan serius agar dapat menguasai materi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga dapat menghasilkan laporan yang baik dan sesuai harapan," tutupnya.

Editor :