• Jumat, 26 April 2024

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pringsewu Meningkat 30 Persen

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13.59 WIB
419

Kanit PPA Polres Pringsewu Aiptu Vrenny Yustiani saat memberikan keterangan, Selasa(6/10/2020).

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu 2019- 2020 terjadi peningkatan sebanyak 30 persen, Selasa(6/10/2020).

Kanit PPA Polres Pringsewu Aiptu Vrenny Yustiani mengatakan, Unit PPA sebelum pandemi telah melakukan sosialisasi rutin ke sekolah-sekolah. Materi sosialisasi yang disampaikan tentang kekerasan rumah tangga, kekerasan seksual terhadap anak dan pemberitahuan terhadap pergaulan seks bebas.

"Kami bekerjasama dan membuat tim saat melakukan sosialisasi ke sekolah SMP atau SMA yang didampingin oleh para Bhabin daerah pekon dan kecamatan masing-masing, karena masih pandemi ini sehingga terhalang untuk melakukan sosialisasi untuk pencegahan," ungkap Vrenny.

Unit PPA Polres Pringsewu di tahun 2020 sudah menangani 21 kasus criminal total (CT)  kekerasan terhadap anak (KTA), dan criminal clear (CC) ada 16 kasus. "Kasus tersebut diantaranya kasus persetubuhan,cabul, dan aborsi," lanjutnya.

Sedangkan data penanganan kekerasan terhadap perempuan  (KTP)  Polres  Pringsewu menangani kasus CT 9 orang dan CC 6 orang. "Diantaranya kasus KDRT, pemerkosaan, cabul dan eksploitasi seks. Kasus kekerasan seksual adalah usia 5-15 tahun, dan untuk usia pelaku antara usia 19-73 tahun," tambahnya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, hampir  80 persen mengakui,  pernah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual di masa lalunya. Bukan spontanitas. Artinya pelaku sudah pernah mengalami pengalaman yang buruk," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu Siwi Lestari mengungkapkan, tahun 2019 ada 13 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang menimpa korban di umur 0-18 tahun, kemudian dua kasus pada korban yang berumur lebih dari 18 tahun.

"Kemudian, di tahun 2020 hingga bulan September ini, ada 15 kasus kekerasan seksual yang sudah P21 hingga putusan sidang pengadilan. Dalam satu kasus, jumlah korban bisa lebih dari satu orang," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Selasa (6/10/2020). 

Selain itu, Siwi mengungkapkan, kecamatan di Kabupaten Pringsewu yang sering terjadi kasus kekerasan seksual berada di Sukoharjo, Gadingrejo, dan Pagelaran.

"Meskipun untuk enam bulan terakhir, kasus paling banyak terjadi di Kecamatan Sukoharjo. Bahkan kejadiannya secara berturut-turut, yakni inses, pencabulan, dan sodomi," bebernya.

Lebih lanjut, Siwi mengatakan, sejauh ini Pemkab bersama LPA sudah semaksimal mungkin bergandengan tangan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, penguatan kader untuk pendampingaan kasus, datang ke jangkauan, jejaring konseling, konselor, psikolog dan ke inkracht keputusan pengadilan.

"Kita ingin LPA dan UPTD PPA berusaha tidak hanya mendampingi tapi ada pencegahan dini. Kita bergandengan tangan dari NGO, komunitas, kader PATBM dan dinas terkait agar kerja sama melakukan pencegahan. Tidak hanya sosialisasi , tapi turun ke lapangan," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Menyamar Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Tiang Telkom Diringkus Saat Beraksi!

Editor :