• Senin, 07 Juli 2025

Penggerusan Bukit Sebabkan Longsor, DPRD Bandar Lampung Akan Laporkan Pemilik Kaplingan ke Polda

Selasa, 06 Oktober 2020 - 17.56 WIB
253

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung akan melaporkan pemilik kaplingan di kelurahan Karang Maritim, kecamatan Panjang ke Polda Lampung.

Hal ini berkaitan dengan penggerusan bukit yang dilakukan oleh pemilik kaplingan yang menyebabkan puluhan rumah  di Kampung Mulya Jaya RT. 02, 03 dan 04 terkena longsoran dari bukit tersebut.

"Terkait dengan pemberitaan tersebut, kami pagi-pagi sudah cek ke lokasi, dan ternyata rumah disana memang terkena imbas dari penggerusan bukit itu. Kami (Komisi III) akan melaporkan hal ini ke Polda Lampung," ujar Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, saat diwawancarai di kantor DPRD Bandar Lampung, Selasa (6/10/2020).

Baca juga : Akibat Penggerusan Bukit untuk Kaplingan, Puluhan Rumah di Panjang Tertimpa Longsor

Ia menjelaskan, adapun poin yang akan diadukan ke Polda Lampung mengenai kerugian warga yang berada di bukit tersebut, akibat aktivitas penggerusan untuk dipakai sebagai lahan komersil.

Kemudian yang kedua adalah, penyalahgunaan Undang-undang lingkungan hidup, karena wilayah tersebut berada di zona hijau.

"Ini ada pelanggaran undang-undang, kami khawatir nasib warga di sekitar bukit tersebut. Penggerusan ini jelas melanggar ketentuan hukum," tegas politisi Golkar itu.

Selain itu, pekan depan komisi III pun akan memanggil pihak pengembang, dinas terkait serta warga. Hal ini untuk melihat bagaimana proses izin Penggerusan Bukit itu.

"Bagaimana izinnya, siapa yang mengeluarkan, kami akan panggil mereka, agar bisa jelas masalahnya seperti apa," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dekrison membantah pihak Pemkot yang memberikan izin Penggerusan bukit.

Ia mengatakan izin tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kami tidak mengeluarkan izin, coba tanyakan ke Pemrov Lampung," singkatnya.

Puluhan rumah warga di Kampung Mulya Jaya RT. 02, 03 dan 04 Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, tertimpa tanah longsor, akibat penggerusan bukit. Akibatnya, rumah-rumah warga terendam lumpur tanah liat.

Dari pantauan Kupastuntas.co, Senin (5/10/2020), nampak warga sekitar membersihkan lumpur yang menggenang di teras dan belakang rumahnya. (*)


Video KUPAS TV : Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Panjang Tertimbun Longsor Akibat Proyek Perumahan di Atas Bukit