• Senin, 09 Juni 2025

Sekwan Positif Covid-19, Agenda Rapat Paripurna DPRD Pesibar Ditunda

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16.08 WIB
217

Gedung DPRD Pesisir Barat. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Pesisir Barat (Pesibar), Marhasan Samba mengatakan, rencana Rapat Paripurna dengan pembahasan nota pengantar APBD tahun 2021 yang akan dilaksanakan Rabu (7/10/2020) ditunda, karena Sekretaris Dewan (Sekwan), L Maulana terkonfirmasi positif Covid-19.

"Agenda Rapat Paripurna itu kita tunda hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Marhasan, Selasa (6/10/2020).

Baca juga : Sekretaris Dewan Pesibar Maulana Beserta Istri Positif Covid-19

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pesibar menggelar rapat untuk membahas kelanjutannya rapat paripurna tersebut.

"Rapat paripurna akan dilaksanakan menunggu hasil dari rapat Banmus nantinya,” jelasnya.

Gedung DPRD Pesibar juga sejak kemarin mulai menerapkan Work from Home. Artinya semua aktivitas di gedung DPRD Pesibar berhenti total.

"Seluruh pegawai melaksanakan kegiatan dari rumah dalam beberapa hari kedepan, tentunya dengan melihat kondisi yang memungkinkan,” lanjutnya.

Baca juga : Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tembus 1.015 Kasus

Sementara itu, untuk memastikan seluruh ruangan bebas dari doplet yang membawa Covid-19, tim dari BPBD Pesibar telah melakukan penyemprotan disinfektan.

"Seluruh ruangan telah disemprotan disinfektan. Kita harap seluruh ruangan dan lingkungan gedung DPRD Pesibar terbebas dari Covid-19,” harapnya. (*)


Video KUPAS TV : Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Panjang Tertimbun Longsor Akibat Proyek Perumahan di Atas Bukit