Sekwan Positif Covid-19, Agenda Rapat Paripurna DPRD Pesibar Ditunda

Gedung DPRD Pesisir Barat. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Pesisir Barat (Pesibar), Marhasan Samba mengatakan, rencana Rapat Paripurna dengan pembahasan nota pengantar APBD tahun 2021 yang akan dilaksanakan Rabu (7/10/2020) ditunda, karena Sekretaris Dewan (Sekwan), L Maulana terkonfirmasi positif Covid-19.
"Agenda Rapat Paripurna itu kita tunda hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Marhasan, Selasa (6/10/2020).
Baca juga : Sekretaris Dewan Pesibar Maulana Beserta Istri Positif Covid-19
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pesibar menggelar rapat untuk membahas kelanjutannya rapat paripurna tersebut.
"Rapat paripurna akan dilaksanakan menunggu hasil dari rapat Banmus nantinya,” jelasnya.
Gedung DPRD Pesibar juga sejak kemarin mulai menerapkan Work from Home. Artinya semua aktivitas di gedung DPRD Pesibar berhenti total.
"Seluruh pegawai melaksanakan kegiatan dari rumah dalam beberapa hari kedepan, tentunya dengan melihat kondisi yang memungkinkan,” lanjutnya.
Baca juga : Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tembus 1.015 Kasus
Sementara itu, untuk memastikan seluruh ruangan bebas dari doplet yang membawa Covid-19, tim dari BPBD Pesibar telah melakukan penyemprotan disinfektan.
"Seluruh ruangan telah disemprotan disinfektan. Kita harap seluruh ruangan dan lingkungan gedung DPRD Pesibar terbebas dari Covid-19,” harapnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Panjang Tertimbun Longsor Akibat Proyek Perumahan di Atas Bukit
Berita Lainnya
-
Dispar Genjot Persiapan WSL Krui Pro QS 6000, 25 Atlet Lokal Siap Saingi Peselancar Mancanegara
Minggu, 08 Juni 2025 -
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025