Terkait PAW Bambang Supriadi, DPC PDI-P Lambar Tunggu Rekomendasi DPP Partai

Sekretaris DPC PDI-P, yang juga Ketua DPRD Lambar, Edi Novial. Foto: Dco/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Bambang Supriadi yang saat ini diajukan pemecatan secara tidak hormat. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih menunggu keputusan DPP Partai.
Sekretaris DPC PDI-P Lambar, Edi Novial mengaku jika mengacu terhadap peraturan yang tertuang di KPU, PAW jatuh kepada Suharlan yang hasil perolehan suara saat Pemilu di bawah dia.
"Terkait kapan dan siapa PAW nya, DPC PDI Perjuangan belum memberikan usulan, karena sejauh ini kita masih menunggu apa keputusan DPP Partai nantinya," ungkap Edi Novial.
Baca juga : DPC PDI-P Lambar Sudah Serahkan Rekomendasi Pemecatan Bambang Supriadi ke DPD
Ditanya soal penyebab, Edi Novial yang juga Ketua DPRD Lambar tidak mengetahui, yang jelas pihaknya mengambil tindakan karena Bambang Supriadi tidak memenuhi kewajibannya lagi.
"Yang menjadi domain Partai adalah yang bersangkutan tidak pernah melakukan tugasnya baik sebagai petugas partai maupun sebagai anggota DPRD," jelasnya.
"Partai sudah memberikan teguran hingga peringatan, namun tidak diindahkan dan puncaknya yakni usulan pemecatan, itulah kapasitas DPC," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bawaslu Batalkan Keputusan KPU, Pasangan Hipni-Melin Melaju di Pilkada Lampung Selatan!
Berita Lainnya
-
Dikawal 15 DPD Golkar Kabupaten/Kota, Hanan A Rozak Daftar Calon Ketua Golkar Lampung
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Barat Salurkan 22 Ton Beras Gerakan Pangan Murah di 13 Kecamatan
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Telan Dana 108 Juta, Jalan Desa Padang Dalom – Sukarame Lampung Barat Dibangun Tanpa Bantuan Pemerintah
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Ardito Wijaya Gabung Golkar, Dinilai sebagai Manuver Politik Menuju Penguasaan Legislatif
Sabtu, 30 Agustus 2025