Tiga Pelaku Penyalahguna Sabu Asal Palembang Diamankan KSKP Bakauheni
Barang bukti yang berhasil diamankan KSKP Bakauheni. Foto: Imanuel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yakni, Novan Maulidi (35) warga Tangkuban Perahu, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Kemudian Aru Santora Tutuko (25) warga Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, dan Okta Kasanova (28) warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengungkapkan, penangkapan bermula saat anggota KSKP Bakauheni bersama anggota Satresnarkoba Polres Lamsel melakukan pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction ASDP Bakauheni pada Senin (5/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
"Anggota mendapati kendaraan mencurigakan yakni mobil Suzuki Splash BG 1915 QH warna merah marun," kata AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lamsel Zaky A Nasution, Selasa (6/10/2020).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan dua klip kecil plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu," lanjutnya.
Setelah dilakukan cek urine, ketiganya dinyatakan positif Methaphetamine. Kini ketiga pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor KSKP Bakauheni. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun
Berita Lainnya
-
Nekat Beraksi Siang Bolong, Pelaku Curanmor Tersungkur Dikejar Warga Sidomukti Lamsel
Senin, 23 Maret 2026 -
Arus Penyeberangan Lebaran, Pergerakan Jawa–Sumatera Melandai, Bakauheni–Merak Justru Meningkat
Senin, 23 Maret 2026 -
Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan
Minggu, 22 Maret 2026 -
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026








