3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung
Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang masuk ke depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil akhirnya bisa masuk ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).
Massa aksi yang disebut oleh salah satu orator di mobil komando berjumlah 3.000 massa itu, akhirnya dibukakan gerbang dan masuk ke halaman gedung setelah tertahan di depan gerbang sejak pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Kelelahan, Sejumlah Massa Aksi Tolak Omnibus Law Pingsan
Kepolisian dengan seragam lengkap dengan tameng dan helm berjaga di depan massa aksi di bawah tangga gedung DPRD Lampung.
Aksi ini merupakan salah satu bentuk aspirasi masyarakat terhadap disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-undangan pada Senin (5/10/2020). (*)
Video KUPAS TV : LANGKAH POLDA LAMPUNG MENCEGAH TIMBULNYA KLASTER BARU DI PILKADA SERENTAK (PART 1)
Berita Lainnya
-
Artis Film 'Pingin Hijrah' Pilih BATIQA Hotel Lampung sebagai Tempat Menginap Selama Rangkaian Acara di Bandar Lampung
Rabu, 29 Oktober 2025 -
LCW Desak Evaluasi Total Proyek SPAM di Lampung Pasca Penahanan Mantan Bupati Pesawaran
Rabu, 29 Oktober 2025 -
LBH Bandar Lampung: Korupsi SPAM Rampas Hak Warga atas Air Bersih
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Rampungkan Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Menuju Kawasan Wisata Pesawaran
Rabu, 29 Oktober 2025









