3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung
Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang masuk ke depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil akhirnya bisa masuk ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).
Massa aksi yang disebut oleh salah satu orator di mobil komando berjumlah 3.000 massa itu, akhirnya dibukakan gerbang dan masuk ke halaman gedung setelah tertahan di depan gerbang sejak pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Kelelahan, Sejumlah Massa Aksi Tolak Omnibus Law Pingsan
Kepolisian dengan seragam lengkap dengan tameng dan helm berjaga di depan massa aksi di bawah tangga gedung DPRD Lampung.
Aksi ini merupakan salah satu bentuk aspirasi masyarakat terhadap disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-undangan pada Senin (5/10/2020). (*)
Video KUPAS TV : LANGKAH POLDA LAMPUNG MENCEGAH TIMBULNYA KLASTER BARU DI PILKADA SERENTAK (PART 1)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Perluasan Kota Baru hingga 4.000 Hektare
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kamis Beradat Mulai Diterapkan, Wagub Jihan Akui ASN Masih Beradaptasi
Kamis, 15 Januari 2026 -
CoE Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pengabdian Masyarakat Bertema 'AI for Metaverse Creation' di SMKN 3 Kotabumi
Kamis, 15 Januari 2026 -
Santika Indonesia Hotels & Resorts Resmi Jadi Sponsor Satria Muda Pertamina Bandung di Musim Kompetisi 2026
Kamis, 15 Januari 2026









