Denda Administratif Perbup Lambar Terkait Protokol Kesehatan Bakal Direvisi

Sekretaris Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Lampung Barat, Maidar. Foto: Iwan Irawan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Peraturan Bupati (Perbup) No 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19 bakal direvisi.
Materi yang bakal di revisi yakni mengenai denda administratif karena dinilai belum pas untuk diterapkan sehingga besar kemungkinan akan di hapus. "Kita masih koordinasi dengan bagian hukum akan seperti apa dan bagaimana perbup tersebut kedepannya, intinya akan direvisi dan kemungkina dihilangkan," kata Maidar saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (7/10/20).
Sebelumnya, mengenai revisi perbup tersebut pernah diutarakan Bupati Parosil Mabsus usai menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Cafe Cikwo, Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Senin (5/10/20). "Kita sudah bincang-bincang, dan hasilnya ada beberapa poin atau pasal yang ada dalam perbup akan direvisi. Tentunya pemerintah sangat mengharapkan masukan dari masyarakat dan teman-teman Forkopimda," ujar Parosil.
Dalam Perbup No 46 tahun 2020 tertera dalam pasal 7 No 3 mengenai denda administratif sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf a angka 5 dan huruf b angka 2 yang bunyinya denda terhadap perorangan paling tinggi Rp 50 ribu sedangkan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum paling tinggi Rp 200 ribu. (*)
Video KUPAS TV : Pelaku Curanmor Diduga Hendak Beraksi di Terminal Rajabasa Bandar Lampung, Babak Belur Dihajar Warga
Berita Lainnya
-
Sempat Terdampak Efisiensi, Dinas PUPR Lambar Dapat Pengembalian Dana 20 Miliar
Rabu, 30 April 2025 -
Sekda Lambar Minta Kades Aktif Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 30 April 2025 -
30.000 Wisatawan Kunjungi Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Lampung Barat
Rabu, 30 April 2025 -
307 Calon Jemaah Haji Lampung Barat Berangkat 22 Mei 2025
Senin, 28 April 2025