Massa Aksi Ricuh, Petugas Tembakkan Gas Air Mata
Penembakan gas air matta terhadap massa aksi tolak UU Omnibus Law di DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak kunjung ditemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, aksi Aliansi Lampung Memanggil berujung ricuh.
Baca juga : Massa Aksi Mulai Bakar Ban dan Nyalakan Kembang Api
Dimana massa aksi yang terdiri dari Mahasiswa, Buruh, Organisasi Pemuda dan pelajar meringsek masuk, sehingga hasil saling dorong dan lempar botol minuman tak bisa dihindarkan hingga akhirnya polisi menembakan gas air mata.
Kericuhan tersebut tersulut lantaraan ketua DPRD Lampung Mingrum Gumai tak kunjungi para massa aksi yang sejak pagi telah menggelar aksi dei halaman kantor DPRD Lampung, Rabu (07/10/2020).
Diketahui aksi ini menolak atas disahkannya RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada Senin (05/10/2020) lalu. (*)
Video KUPAS TV : Menyamar Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Tiang Telkom Diringkus Saat Beraksi!
Berita Lainnya
-
Ranperda Pertambangan Lampung Tinggal Tunggu Restu Kemendagri
Kamis, 15 Januari 2026 -
Wagub Jihan: Inspektorat Benteng Terakhir, 2026 Zero Tolerance Korupsi di Lampung
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan 3.000 Hektare di Way Pisang Jadi Sentra Kedelai
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Perluasan Kota Baru hingga 4.000 Hektare
Kamis, 15 Januari 2026









