Seratusan Aparat Kepolisian dan Puluhan Satpol PP Disiagakan Jelang Aksi Tolak Omnibus Law
Seratusan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung saat menggelar apel di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020) lalu, menimbulkan beragam aksi protes dari kalangan mahasiswa dan para buruh.
Gelombang protes juga disampaikan oleh mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam aliansi Lampung Memanggil. Dimana pada Rabu (7/10/2020), ratusan massa aksi diinfokan akan menggelar aksi menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja yang telah disahkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, seratusan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) provinsi Lampung sudah bersiaga dan menggelar apel di depan kantor DPRD provinsi Lampung guna mengamankan jalannya aksi massa yang direncanakan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB nanti.
Diketahui, massa aksi akan melakukan long march dari hotel Sheraton menuju kantor DPRD Lampung, dimana sebelumnya massa aksi akan berkumpul di Bundaran tugu Adipura. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Tekan Angka Kecelakaan Hingga 54 Persen
Berita Lainnya
-
Sidang Sengketa Tanah Gotong Royong Bandar Lampung, Mantan Lurah Akui Tandatangani Sporadik Tanpa Cek Lokasi
Selasa, 05 Mei 2026 -
Respon Keluhan Warga, BBWS Percepat Perbaikan Irigasi Gantung di Rawajitu
Selasa, 05 Mei 2026 -
Ceremony Pelepasan Ekspor Perdana Tepung Tapioka ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Regional 2 Panjang
Selasa, 05 Mei 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi 'Pendidikan Suram', Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD
Selasa, 05 Mei 2026








