Seratusan Aparat Kepolisian dan Puluhan Satpol PP Disiagakan Jelang Aksi Tolak Omnibus Law
Seratusan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung saat menggelar apel di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020) lalu, menimbulkan beragam aksi protes dari kalangan mahasiswa dan para buruh.
Gelombang protes juga disampaikan oleh mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam aliansi Lampung Memanggil. Dimana pada Rabu (7/10/2020), ratusan massa aksi diinfokan akan menggelar aksi menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja yang telah disahkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, seratusan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) provinsi Lampung sudah bersiaga dan menggelar apel di depan kantor DPRD provinsi Lampung guna mengamankan jalannya aksi massa yang direncanakan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB nanti.
Diketahui, massa aksi akan melakukan long march dari hotel Sheraton menuju kantor DPRD Lampung, dimana sebelumnya massa aksi akan berkumpul di Bundaran tugu Adipura. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Tekan Angka Kecelakaan Hingga 54 Persen
Berita Lainnya
-
Ranperda Pertambangan Lampung Tinggal Tunggu Restu Kemendagri
Kamis, 15 Januari 2026 -
Wagub Jihan: Inspektorat Benteng Terakhir, 2026 Zero Tolerance Korupsi di Lampung
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan 3.000 Hektare di Way Pisang Jadi Sentra Kedelai
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Perluasan Kota Baru hingga 4.000 Hektare
Kamis, 15 Januari 2026









