Remaja Residivis Pembobol Rumah Ditangkap Polisi di Tanggamus

Pelaku HS (16) saat diamankan di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - HS (16), warga Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, ditangkap aparat Polsek Pulau Panggung atas dugaan pencurian handphone modus pembobolan Rumah
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Z mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya SIK mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan vonis selama 1,5 bulan penjara.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Kecamatan Ulubelu pada Selasa (6/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB," kata Iptu Ramon, Kamis (8/10/2020).
Korban dalam perkara ini adalah Hindarliansah (38), warga Pekon Gunung Tiga, Kecacatan Ulubelu, yang mengaku kehilangan Handphone pada 11 September lalu sekitar pukul 2.15 WIB di rumahnya.
Baca juga : Curi Kucing Senilai 5 Juta, Remaja Residivis di Talang Padang Tanggamus Diamankan Polisi
Kronologis kejadian pada hari Kamis (10/9/2020) sekira pukul 21.30 WIB, korban mengunci semua pintu dan pergi tidur. Sekira pukul 05.00 WIB istri korban bangun dan melihat pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek tiga handphone sudah tidak ada.
Barang yang hilang yakni dua unit merek Oppo tipe A5c dan merek Advan, satu charger handphone Oppo dan uang tunai Rp100 ribu.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5 juta," terangnya.
Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke (3) KUHPidana dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara. Namun penyidikannya mengacu kepada UU Peradilan Anak. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Asal Tanggamus Lampung
Senin, 12 Mei 2025 -
Terpeleset Saat Memancing di Pantai Teluk Betung Tanggamus, Ali Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Disdikbud Lampung Tetapkan 35 SMA Negeri Unggul, SMAN 1 Kotaagung Masuk Daftar
Kamis, 08 Mei 2025 -
PT AUTJ BUMD Tanggamus Kini Terbengkalai, Berujung Investigasi Inspektorat
Senin, 05 Mei 2025