Remaja Residivis Pembobol Rumah Ditangkap Polisi di Tanggamus

Pelaku HS (16) saat diamankan di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - HS (16), warga Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, ditangkap aparat Polsek Pulau Panggung atas dugaan pencurian handphone modus pembobolan Rumah
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Z mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya SIK mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan vonis selama 1,5 bulan penjara.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Kecamatan Ulubelu pada Selasa (6/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB," kata Iptu Ramon, Kamis (8/10/2020).
Korban dalam perkara ini adalah Hindarliansah (38), warga Pekon Gunung Tiga, Kecacatan Ulubelu, yang mengaku kehilangan Handphone pada 11 September lalu sekitar pukul 2.15 WIB di rumahnya.
Baca juga : Curi Kucing Senilai 5 Juta, Remaja Residivis di Talang Padang Tanggamus Diamankan Polisi
Kronologis kejadian pada hari Kamis (10/9/2020) sekira pukul 21.30 WIB, korban mengunci semua pintu dan pergi tidur. Sekira pukul 05.00 WIB istri korban bangun dan melihat pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek tiga handphone sudah tidak ada.
Barang yang hilang yakni dua unit merek Oppo tipe A5c dan merek Advan, satu charger handphone Oppo dan uang tunai Rp100 ribu.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5 juta," terangnya.
Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke (3) KUHPidana dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara. Namun penyidikannya mengacu kepada UU Peradilan Anak. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Bersama Stakeholder Atasi Longsor di Tanggamus
Kamis, 18 September 2025 -
Belasan OPD di Kabupaten Tanggamus Masih Dijabat Plt
Kamis, 18 September 2025 -
Semangat Menuntut Ilmu Tak Pernah Padam, Mbah Trimo dan Istri Wisuda di Usia Senja
Rabu, 17 September 2025 -
Pembangunan Jalan Tembus Way Nipah–Tampang Tua Tanggamus Akan Dimulai Bertahap
Rabu, 17 September 2025