Polsek Pardasuka Bekuk Dua Pelaku Curas Asal Tanggamus
Dua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Pringsewu, Kupastuntas.co - Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu.
Kapolsek Pardasuka, AKP Lukman Hakim menuturkan bahwa tertangkapnya kedua pelaku ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya pelaku curas berinisial FS (24) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
"Benar bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku FS yang berhasil dibekuk sehari sebelumnya" ujar AKP Lukman Hakim pada Jumat (9/10/2020) siang.
Lanjutnya, kedua pelaku yang merupakan warga pekon Banjar Masin, kabupaten Tanggamus berinisial RAN (20) dan ZR (20) ditangkap di dua lokasi terpisah.
"Pelaku ZR berhasil kami bekuk saat berada di pekon Gunung Doh Kec. Cukuh Balak Kab. Tanggamus pada kamis (8/10/20) pukul 00.30 WIB, sedangkan pelaku RAN pada pukul 04.00 WIB saat sedang berada di Pekon Tanjung Kemala Tanggamus," jelas Kapolsek
"Dalam melakukan aksinya pelaku FS berperan mengendari sepeda motor sedangkan RAN dan ZR berperan menekan tuas rem dan juga mengambil sepeda motor dan barang milik korban," jelas Lukman Hakim.
AKP Lukman mengatakan, selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 unit Honda beat new warna hitam.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Pardasuka guna menjalani proses penyidikan," ucapnya.
"Untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara" pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Orang Ibu Ibu Kedapatan Mencuri di Toko Aksesoris Kecantikan di Kalianda
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Nyata Peduli Lingkungan
Selasa, 30 Juni 2026 -
PLN UP3 Pringsewu Siaga Penuh Jaga Keandalan Pasokan Listrik Kunjungan Presiden RI ke-7
Senin, 29 Juni 2026 -
Kedapatan Bawa Ganja 24 Kilogram, Pria Asal Sumatera Utara Terancam Pidana Mati
Senin, 29 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Pringsewu Salurkan Bantuan Pendidikan bagi 200 Anak Yatim di Bulan Muharam
Senin, 29 Juni 2026








