• Jumat, 26 April 2024

Diskoprindag Tubaba Perpanjang Waktu Pendataan BPUM

Senin, 12 Oktober 2020 - 16.14 WIB
369

Surat sekretariat kementerian koprasi dan UKM Nomor : 367/SM/VIII/2020.

Tulang Bawang Barat, kupastuntas.co - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), kembali perpanjangan waktu pendataan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kasi Usaha Mikro, Agus Purwana menjelaskan program BPUM dari Kementerian dan Usaha kecil menengah Republik Indonesia, sempat ditutup dikarnakan kuota sudah mencukupi. 

"Kemudian beberapa hari yang lewat kita mendapatkan surat untuk perpanjangan melanjutkan penyaluran BPUM kepada pemilik usaha kecil menengah," katanya, Senin (12/10/2020).

Lanjutnya, berkenaan surat sekretariat kementerian koprasi dan UKM Nomor : 367/SM/VIII/2020, tanggal 4 Agustus 2020 prihal : pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) maka disampaikan hal sebagai berikut:

Program bantuan bagi pelaku usaha mikro pada tahap I (pertama) mendapat alokasi sebesar 9,1 Juta pelaku usaha mikro sesuai dengan DIPA Nomor : SP DIPA-044 01.1.401741/2020 tanggal 11 agustus 2020, kementerian Koprasi dan UMK cq. Deputi  bidang pembiayaan telah mengajukan usulan penambah anggaran program BPUM yang semula di targetakn 9,1 juta menjadi 12 juta palaku usaha mikro dengan total anggaran Rp. 28,800 Dua pulah delapan Triliun, delapan ratus miliar.

Berkenaan dengan itu lanjut Agus,  maka Kementerian memperpanjang untuk pengumpulan data program BPUM yang semula berahir pada minggu kedua bulan oktober maka kini diperpanjang sampai akhir bulam November 2020.

"Untuk pendaftaran hari ini bagi pelaku usaha mikro yang berada dikabupaten Tubaba, sampai siang ini baru mencapi 10 pelaku usaha mikro yang mendaftarl," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun

Editor :