• Senin, 09 Juni 2025

Nelayan Minta Pemkab Pesibar Legalkan Penangkapan Benur

Senin, 12 Oktober 2020 - 13.44 WIB
263

Foto: Doc/Kupastuntas.co

 Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Nelayan di Pesisir Barat (Pesibar) mempertanyakan dan meminta kepada pemerintah untuk  melegalkan penangkapan benur (baby lobster) yang selama ini dilarang untuk ditangkap dan diperjualbelikan.  

Agus, salah satu nelayan di Pesibar beralasan dengan dilegalkan penangkapan benur akan sangat membantu menambah penghasilan nelayan, karena menangkap ikan di laut saat ini semakin sulit. 

"Saya sangat mendukung jika penangkapan benur ini dilegalkan,  alasan nya tentun mata pencarian nelayan bisa bertambahi," ucapnya. 

Agus mengatakan, benur menjadi alternatif tangkapan saat masuk musim paceklik ikan. dirinya berpendapat nelayan bisa terus melaut tanpa perlu mencari pekerjaan di darat yang belum tentu mencukupi saat sedang sulit mencari ikan.  

"Menangkap benur juga terbilang ekonomis,karena biayanya tidak sebesar mencari ikan. Soalnya kalau cuaca jelek, kita bisa nangkap benur, menangkap benur tidak terlalu tengah jadi biaya operasional juga murah," jelasnya.

Lanjutnya, di daerah lain seperti di Sukabumi dan Bengkulu dirinya mengatakan bahwa penangkapan benur sudah diizinkan oleh pemerintah setempat. 

"Didaerah lain sudah ada izin kenapa kok disini belum, padahal semua persyaratan yang dibutuhkan kita sebagai nelayan (kelompok nelayan) sudah kita lengkapi kenapa sampai sekarang belum ada izin juga,"ujarnya. 

Nelayan di kabupaten Pesibar meminta kepada dinas terkait agar bisa membantu nelayan dalam izin penangkapan benih lobster (benur), tentunya jika sudah resmi penangkapan benur tersebut  bisa membantu nelayan untuk menambah penghasilan. (*)

Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun

Editor :