Nelayan Minta Pemkab Pesibar Legalkan Penangkapan Benur

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Agus, salah satu nelayan di Pesibar beralasan dengan dilegalkan penangkapan benur akan sangat membantu menambah penghasilan nelayan, karena menangkap ikan di laut saat ini semakin sulit.
"Saya sangat mendukung jika penangkapan benur ini dilegalkan, alasan nya tentun mata pencarian nelayan bisa bertambahi," ucapnya.
Agus mengatakan, benur menjadi alternatif tangkapan saat masuk musim paceklik ikan. dirinya berpendapat nelayan bisa terus melaut tanpa perlu mencari pekerjaan di darat yang belum tentu mencukupi saat sedang sulit mencari ikan.
"Menangkap benur juga terbilang ekonomis,karena biayanya tidak sebesar mencari ikan. Soalnya kalau cuaca jelek, kita bisa nangkap benur, menangkap benur tidak terlalu tengah jadi biaya operasional juga murah," jelasnya.
Lanjutnya, di daerah lain seperti di Sukabumi dan Bengkulu dirinya mengatakan bahwa penangkapan benur sudah diizinkan oleh pemerintah setempat.
"Didaerah lain sudah ada izin kenapa kok disini belum, padahal semua persyaratan yang dibutuhkan kita sebagai nelayan (kelompok nelayan) sudah kita lengkapi kenapa sampai sekarang belum ada izin juga,"ujarnya.
Nelayan di kabupaten Pesibar meminta kepada dinas terkait agar bisa membantu nelayan dalam izin penangkapan benih lobster (benur), tentunya jika sudah resmi penangkapan benur tersebut bisa membantu nelayan untuk menambah penghasilan. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun
Berita Lainnya
-
Dispar Genjot Persiapan WSL Krui Pro QS 6000, 25 Atlet Lokal Siap Saingi Peselancar Mancanegara
Minggu, 08 Juni 2025 -
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025