800 Pelaku UKM di Lambar Segera Terima Bantuan Rp2,4 Juta
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, Yudha Setiawan, saat memberikan keterangan, Selasa (13/10/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 800 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan segera mendapatkan bantuan dana hibah dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp2,4 juta per unit usaha.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, Yudha Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi awal terkait jenis usaha, tempat tinggal pelaku UKM di Lampung Barat. Serta telah mengirimkan 5.800 data dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat ke kementerian Koperasi.
"Nantinya pusat yang akan melakukan verifikasi kelayakan dan syarat daripada pelaku UKM tersebut," ujar Yudha, Selasa (13/10/2020).
Baca juga : Pemkab Lambar Akan Kembangkan Koperasi Sai Betik dari Konvensional Menjadi Syariah
Yudha menjelaskan, kementerian pusat setelah melakukan verifikasi akan menghubungi pelaku UKM yang mendapatkan Bantuan dana hibah tersebut.
"Kriterianya bukan PNS, TNI Polri, belum pernah menerima kredit bank, serta belum pernah menerima fasilitas kredit seperti Kredit Usaha Rakyat," jelasnya.
Untuk di Lambar dan Pesisir Barat jumlah kuotanya tahap pertama 1.500 UKM. Sedangkan yang berdomisili di Lambar 800 UKM.
Penyaluran bantuan dana hibah tersebut akan disalurkan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Satwa Liar Dilepasliarkan di Taman Nasional Way Kambas
Berita Lainnya
-
Lima Kepala Sekolah di Lampung Barat Dicopot Sementara karena Dinilai Tak Disiplin
Jumat, 21 November 2025 -
Sempat Keberatan, 16 Warga Sepakat Lepas Lahan untuk Jalan Lingkar Srimenanti Lambar
Kamis, 20 November 2025 -
Seorang Pengendara Terluka Cukup Parah Usai Dilempar Batu di Jalur Liwa–Krui
Kamis, 20 November 2025 -
Ambil Alih Kasus Penipuan Revitalisasi, Parosil Instruksikan Inspektorat Periksa Seluruh Kepala Sekolah
Rabu, 19 November 2025









