• Jumat, 26 April 2024

Pjs Bupati Lampung Tengah Ingatkan Netralitas ASN Saat Pilkada

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15.08 WIB
227

Rapat koordinasi dengan para camat sekabupaten Lampung Tengah, di ruang BJW nuo balak gunung sugih.

Lampung Tengah, Kupastuntas.co - Menjaga netralitas menghadapi pilkada memang gampang-gampang susah, butuh kesadaran pada diri masing-masing individu. Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah, sering berpesan dan mengingatkan pada seluruh jajarannya, utamanya para ASN. 

“Saya ini sudah bolik-balik mengingatkan Netralitas untuk ASN, netral itu mudah, cuma diam dan tidak mengajak-mengajak, tugas ASN membantu agar tidak terjadi golput," ujar Adi Erlansyah

Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah melakukan rapat koordinasi dengan para camat sekabupaten Lampung Tengah, di ruang BJW nuo balak gunung sugih.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Lampung Tengah Irawan ,Ketua Bawaslu Lampung Tengah Harmono, para asisten dan camat di 28 dan beberapa kepala bagian.

Lebih lanjut, Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah meminta agar ASN lebih berkonsentrasi pada tugas dan pekerjaan masing-masing tanpa terlibat langsung pada kegiatan kampanye, karena ASN memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Adi erlansyah menjelaskan bahwa tugas ASN sesuai UU No.5 Tahun 2014 yaitu melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

Mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemenuhan kebutuhan SDM ASN yang berkualitas, menjadi elemen yang penting.

Selain itu Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah berharap kepada Para kepala OPD dan camat dapat menerapka kepada staf nya agar netralitas ASN terhadap pelaksanaan pilkada bulan desember 2020  mendatang,dan dengan tegas adi mengingatkan kepada para asn bila melanggar aka nada sangsi tegas.

Sementara itu ketua Bawaslu Lampung Tengah harmono dengan tegas mengatakan bahwa dalam uu ditegaskan netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada ini telah diatur dan tidak boleh ikut terjun langsung,karna sangsinya tidak hanya sangsi administrasi akan tetapi ada sanksi hukum. (Adv)

Editor :