• Jumat, 29 Maret 2024

3 Pasien Covid-19 Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18.34 WIB
284

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Rabu (14/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang dilaporkan meninggal dunia kembali bertambah 3 orang. Ketiga pasien yang meninggal dunia ini berasal dari kota Bandar Lampung.

"Pasien yang meninggal dunia hari ini ada 3 orang. Kesemuanya adalah dari Bandar Lampung dan tata laksana pemulasaraan jenazah secara protokol Covid-19," kata Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Rabu (14/10/2020).

Baca juga : Kasus Positif Covid -19 di Pringsewu Bertambah Satu

Reihana menjelaskan, pasien meninggal ialah nomor 1181 (61) seorang laki-laki dimana pasien ini mengeluh diare, mual, lemas serta nafsu makan berkurang. Pada tanggal 9 Oktober 2020 pasien menjalani pemeriksaan rapid test di Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung dengan hasil reaktif.

"Usai hasilnya reaktif langsung dilakukan pemeriksaan swab dan terkonfirmasi positif Covid-19 dan langsung menjalani perawatan di ruang isolasi," lanjutnya.

Pada tanggal 11 Oktober 2020 sore, kondisi pasien memburuk, dan pukul 17.05 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Selanjutnya, pasien nomor 1188 (61) seorang laki-laki. Dimana pasien tersebut mengeluh demam selama 5 hari juga disertai sesak selama 1 minggu dan lemas. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen dengan hasil pneumonia di kedua paru dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif

"Dilakukan swab hasilnya keluar positif dan langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung. Lalu pada 11 Oktober 2020 kondisi kesehatan pasien memburuk,  dan pada pukul 8.00 WIB pasien dinyatakan telah meninggal dunia," terangnya.

Selanjutnya, pasien nomor 997 (44) seorang perempuan yang mengunjungi rumah sakit dengan keluhan demam, batuk dan pilek selama 7 hari. Dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif yang dilanjutkan dengan swab hasilnya positif Covid-19.

"Pada tanggal 13 Oktober malam pasien mengalami kondisi buruk, dan tanggal 14 Oktober pada pukul 6.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Satu Positif Covid-19, Seluruh Staf Disperkim Bandar Lampung di Rapid Test

Berita Lainnya

-->