Begal Motor Asal Lampura Diamankan Warga Tanjung Rejo Way Kanan

Pelaku RO saat diamankan di Polsek Pakuan Ratu. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Pakuan Ratu berhasil amankan RO (34) warga Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), begal atau pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan poros Bhakti Negara, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu, AKP Riffki Bashori menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 17.30 WIB terjadi Curas dengan korban Vivin yang berprofesi sebagai Bidan Tanjung Rejo.
"Modusnya pelaku mengikuti korban lalu menghadang dan mengancam dengan menodongkan senjata tajam ke korban," kata AKP Riffki, Kamis (15/10/2020).
Baca juga : Dua Pencuri Motor di Kampung Bali Sadhar Tengah Way Kanan Diamankan Warga
Kronologis penangkapan pada Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 19.00 WIB pelaku diamankan warga dan diamankan di Balai Desa Kampung Tanjung Rejo. Kemudian warga menghubungi anggota Pospol Negeri Agung, lalu anggota Pospol menghubungi Kapolsek Pakuan Ratu.
Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario BE 3382 TF (milik korban) dan satu bilah senjata tajam ke Polsek Pakuan Ratu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : Kecelakaan Maut di Bypass, Seorang Pria Tewas Tergilas Truk, Sopir Kabur
Berita Lainnya
-
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025