Beroperasi 24 Jam, Gudang Mesin Kopi di Lampung Barat Dikeluhkan Warga

Aktivitas di gudang meskin pengayakan kopi di dusun 5, Pekon (Desa) Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Gudang Meskin pengayakan kopi di dusun 5, Pekon (Desa) Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dikeluhkan warga karena beroperasi 24 jam non stop.
Hal itu menimbulkan ketidak-nyamanan di tengah masyarakat, khususnya bagi pemilik rumah yang berdekatan dengan gudang.
Rambu, warga setempat mengungkapkan, gudang usaha kopi tersebut milik Awaludin. Selain beroperasi 24 jam non stop, debu mesin juga dikeluhkan pihaknya karena sudah sampai masuk ke dalam rumah di sebelah gudang.
"Mobil truk pengangkut hasil gudang juga saat masih banyak kopi seperti ini sering beroperasi sampai subuh," ungkap Rambu, Selasa (20/10/2020).
"Saya bersama dua warga perwakilan didampingi Pak Peratin hari ini mendatangi gudang Awaludin untuk mencarikan solusi persoalan ini," sambung Rambu.
Baca juga : Material KWH di PLN Rayon Liwa Lampung Barat Kosong
Hasil pertemuan, pemilik gudang bersedia menjaga kebersihan dan kenyamanan warga sekitar termasuk jam operasional mesin hanya sampai batas pukul 21.00 WIB agar warga sekitar bisa istirahat dengan tenang.
"Awaludin juga sudah menandatangani surat pernyataan bahwa dalam waktu dekat akan memasang alat penghisap debu dan peredam suara mesin ayakan kopi dan berjanji kedepan akan memperhatikan lingkungan sekitar," lanjutnya.
"Toleransi yang kami keluarkan ini tidak lain karena masih ada rasa kekeluargaan dari kami yang selama ini merasakan hal tersebut," pungkas Rambu. (*)
Video KUPAS TV : Drainase Masjid Al Furqon Jadi “Air Terjun Dadakan” Pemkot Bandar Lampung Langsung Turun Tangan
Berita Lainnya
-
Izin Terancam Dicabut, Sejumlah Pelaku Usaha di Lambar Tetap Tolak Gunakan Tapping Box
Kamis, 22 Mei 2025 -
Kisah Penuh Haru Bilqis Gantikan Ayah yang Wafat Berangkat ke Tanah Suci
Kamis, 22 Mei 2025 -
311 CJH Lampung Barat Dilepas, Satu Jamaah Tunda Keberangkatan Karena Sakit
Kamis, 22 Mei 2025 -
Parosil: Lulusan Bahasa Lampung Miliki Peluang Jadi Guru di Lambar
Rabu, 21 Mei 2025