• Kamis, 25 April 2024

F-PG Minta Pemerintah Lambar Hentikan Pengajuan Ranperda PT Pesagi Mandiri Perkasa

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12.39 WIB
301

Ketua Fraksi Golkar DPRD Lambar, Ismun Zani saat menyampaikan pemandangan umum. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, kupastuntas.co - Fraksi Partai Golkar (F-PG) Kabupaten Lampung Barat meminta agar pemerintah setempat menghentikan keinginan untuk mengajuakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PT Pesagi Mandiri Perkasa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan ketua F-PG Lampung Barat, Ismun Zani saat menyampaikan jawaban Fraksi terhadap nota pengantar 6 Ranperda eksekutif dihadapan pemerintah dan anggota DPRD yang hadir, Selasa (20/10/2020).

Ismun menilaidi hingga saat ini PT Pesagi Mandiri Perkasa sama sekali belum memberikan kontribusi apapun terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat.

Bahkan lebih jauh lagi kata Ismun, keberadaan PT Pesagi Mandiri Perkasa ini justru menjadi beban bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan menjadi salah satu sektor penyebab bocornya anggaran di APBD Lampung Barat beberapa tahun terakhir ini.

"Setelah mempelajari point-point yang disampaikan tentang Ranperda tersebut, serta mengingat bahwa Ranperda ini merupakan perubahan nama dan bentuk dari BUMD Pesagi Mandiri Perkasa maka dengan ini Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menunda pengajuan Ranperda yang dimaksud sampai dengan disajikannya laporan kongkrit dan terinci kepada kami di DPRD," ujarnya.

Laporan yang diminta lanjut Ismun, bagaimana status BUMD Pesagi Mandiri saat ini, bagaimana keadaan keuangan yang telah dititipkan rakyat Lampung Barat melalui penyertaan modal kepada Pesagi Mandiri sampai saat ini.

Selain hal tersebut  Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan dari pemerintah daerah tentang apa kontribusi yang telah diterima atas penyertaan modal di Pesagi Mandiri.

"Sekali lagi melalui pemandangan umum ini Fraksi Partai Golkar meminta agar pemerintah daerah menghentikan dulu keinginan untuk menjadikan Ranperda tersebut menjadi Perda," jelasnya.

Pemerintah harus lebih fokus pada penyelesaian piutang PD PMP yang beredar ke tengah-tengah masyarakat, dengan cara melakukan penyegaran terhadap struktur PLT Direktur dan dewan pengawas agar dana yang telah di Investasikan bisa kembali," tegas Ismun. (*)

Editor :