Fenomena Air Terjun di Al-Furqon, Kadis PU Iwan: Itu Akibat Debit Air Hujan yang Sangat Besar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Adanya fenomena air terjun di depan Masjid Al-Furqon yang berada di jalan Diponogoro lungsir, pada saat turunya hujan dengan insentitas tinggi pada Senin (19/10) sore kemarin, dimana peristiwa itu pun sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, peristiwa tersebut terjadi akibat debit air yang terlalu besar.
"Saya lihat itu kalau seperti air terjun karena debit hujan yang sangat besar, Dengan begitu, debit air tidak dapat tertampung oleh drainase. Sehingga kita pasang pipa agar seluruh air dapat masuk pipa agar dapat masuk ke drainase,” kata Iwan, Selasa (20/10/2020).
Atas hal itu pun, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, selain sampah plastik, personel yang dikerahkan untuk membersihkan drainase juga menemukan material seperti papan dan juga sebuah kasur.
"Jadi secara teknis di bawah jalan Diponogoro itu kan ada trotoar, di bawahnya ada siring (Drainase), siring itu kan ukuran 1 kali 1 meter. Cuma kadang hasil dari pembersihan itu ada kasur, papan. Artinya kita berharap kesadaran masyarakat dalam membuang sampah itu lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Tetapi lanjutnya, pembersihan pada drainase juga rutin dilakukan pihaknya setiap bulan.
"Dan mulai hari ini juga kita mulai bersihkan saluran di Masjid Al-furqon itu. Agar air tidak melimpah seperti kemarin," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Pengunjung Taman Gajah Makin Ramai, Tapi Protokol Kesehatan Diabaikan
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








