Fenomena Air Terjun di Al-Furqon, Kadis PU Iwan: Itu Akibat Debit Air Hujan yang Sangat Besar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Adanya fenomena air terjun di depan Masjid Al-Furqon yang berada di jalan Diponogoro lungsir, pada saat turunya hujan dengan insentitas tinggi pada Senin (19/10) sore kemarin, dimana peristiwa itu pun sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, peristiwa tersebut terjadi akibat debit air yang terlalu besar.
"Saya lihat itu kalau seperti air terjun karena debit hujan yang sangat besar, Dengan begitu, debit air tidak dapat tertampung oleh drainase. Sehingga kita pasang pipa agar seluruh air dapat masuk pipa agar dapat masuk ke drainase,” kata Iwan, Selasa (20/10/2020).
Atas hal itu pun, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, selain sampah plastik, personel yang dikerahkan untuk membersihkan drainase juga menemukan material seperti papan dan juga sebuah kasur.
"Jadi secara teknis di bawah jalan Diponogoro itu kan ada trotoar, di bawahnya ada siring (Drainase), siring itu kan ukuran 1 kali 1 meter. Cuma kadang hasil dari pembersihan itu ada kasur, papan. Artinya kita berharap kesadaran masyarakat dalam membuang sampah itu lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Tetapi lanjutnya, pembersihan pada drainase juga rutin dilakukan pihaknya setiap bulan.
"Dan mulai hari ini juga kita mulai bersihkan saluran di Masjid Al-furqon itu. Agar air tidak melimpah seperti kemarin," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Pengunjung Taman Gajah Makin Ramai, Tapi Protokol Kesehatan Diabaikan
Berita Lainnya
-
352 Bidang Tanah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin
Minggu, 07 September 2025 -
Gubernur Lampung Ajak Komunitas Motor Promosikan Wisata Daerah
Minggu, 07 September 2025 -
Pengamat Hukum: Penyitaan Aset Arinal Djunaidi Bisa Jadi Jalan Menuju Penetapan Tersangka
Minggu, 07 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, MAKI: Potensi Mantan Gubernur Arinal Djunadi Jadi Tersangka Besar
Minggu, 07 September 2025