Tertangkap Tangan Curi Handphone , Sayuti Warga Palas Lamsel Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap meresahkan masyarakat Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat.
Pelaku yakni Sayuti (50), warga Dusun Purwodadi, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Ia digelandang polisi setelah melakukan curat di Dusun 5, Desa Bangunan, kemarin (19/10/2020).
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengungkapkan, pelaku masuk kerumah korban Devi Okta Wulandari dan berhasil mengambil Handphone merk Realmi C15 milik korban yang tengah di charge.
"Pelaku masuk ke rumah korban saat dilihat sepi. Kemudian dia mengambil Hp korban berikut chargernya juga. Lalu, pelaku kabur, " terang Kapolsek.
Iptu Sari Akip menambahkan, tak lama usai pelaku kabur, korban mendapati bahwa Hp miliknya tidak ada lagi ditempat semula yang berada diruang tengah rumah korban. Korban kemudian menuju pintu depan dan sempat melihat perginya pelaku.
"Saat itu, korban langsung mengadu ke ayahnya. Lalu ayah dan kerabat korban mengejar pelaku, hingga menangkapnya," lanjutnya.
Setelah korban tertangkap massa, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas. Meski sempat beberapa kali terkena pukulan masa, akhirnya pelaku dapat diamankan anggota kepolisian yang datang tepat waktu.
"Saat polisi datang, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti Hp Realmi C15 milik korban di keranjang sepeda motor pelaku. Setelahnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Palas," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025