Walikota Janji Tak Tebang Pilih Hukuman ASN Tidak Netral
Walikota Bandar Lampung, Herman HN saat dimintai keterangan, Selasa (20/10/2020).
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Terkait adanya dugaan terhadap kepala Bappeda dan lurah Kemilingpermai, kota Bandar Lampung, Walikota Herman HN janji tak tebang pilih mengenai hukuman ASN yang tidak netral
"Ya nanti kita lihat Bawaslu. Dan itu tadi sudah dipanggil Insfektorat saya suruh periksa. Tidak ada yang tebang pilih. Karena harus netral semua," kata Herman HN saat dimintai keterangan, Selasa (20/10/2020).
Karena tegasnya, semua orang harus mengikuti aturan yang telah ditentukan, termasuk netralitas ASN, untuk tidak mendukung salah satu pasangan calon walikota dimasa Pilkada 2020 ini.
"Kan surat edaran saya juga sudah ada terkait netralitas ASN pada tanggal 7 Juli. Netral dalam arti mengajak-ngajak. Tapi soal memilih ya dia juga milih," bebernya.
Menurutnya, keduanya telah ia panggil untuk dimintai keterangan seperti apa kejadian yang sebenarnya.
"Sudah saya panggil semua. Soal kepala Bappeda itu anaknya yang mainkan hp, dia lagi keluar hp nya tinggal, anaknya yang memainkan. Seperti juga dengan lurah. Lurah itu sedang melakukan keliling mensosialisasikan pencegahan covid-19. Kemudian ada orang yang meminta foto, abis foto dia pergi. Dan itu semua pengakuan dari mereka,"paparnya.
Namun ketika ditanya, jika nantinya terbukti apakah sama nasibnya seperti kepala sekolah SMPN 16 Bandar Lampung Purwadi, yang dinonaktifkan, menurutnya hal itu kewenangannya ada di Bawaslu.
"Ya silahkan saja itu nanti bawaslu. Tapi kalau pengakuannya sama saya itu tadi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Lantik 14 Pejabat Pemprov Lampung, Arinal Tegaskan Tidak Ada Setoran!
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








