• Sabtu, 20 April 2024

6 Ribu Hektar Hutan TNWK Dirambah Jadi Salah Satu Penyebab Konflik Gajah dan Manusia

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17.58 WIB
397

Humas Balai TNWK, Sukatmoko, saat memberikan paparan kepada peserta pelatihan, tentang hutan TNWK. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seluas 6 ribu hektar hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) masih dalam tahap pemulihan secara alami, pasca dijadikan lokasi perambah oleh warga.

Lokasi dimaksud merupakan sebagian wilayah dimana tempat gajah gajah liar mencari makan. Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kepala Balai TNWK, Amri saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Lahan dalam pemulihan itu pernah dibuka oleh masyarakat dari 2001 hingga 2010, tepatnya masuk wilayah Seksi I, sehingga berdampak pada kerusakan hutan dan satwa terusik salah satunya gajah.

Baca juga : Konflik Gajah Liar di Tanggamus Terus Berlanjut

Kenapa terusik? jelas Amri, karena seluas 6 ribu hektar ditanami singkong oleh warga pada waktu itu, tentu terjadi penyempitan ruang gerak pada rombongan binatang tambun tersebut.

"Yang pasti stok pakan alami untuk gajah liar berkurang," kata Plt Kepala Balai TNWK itu.

Artinya rombongan gajah liar keluar dari hutan dan merusak tanaman petani bukan karena tidak ada alasan, karena tanaman yang disukai gajah dirusak oleh orang yang tidak bertanggung-jawab, itu menjadi penyebab konflik gajah liar dan manusia.

Amri menegaskan, dirinya bukan mengusik persoalan perambah 20 tahun silam, namun hanya menjelaskan bahwa penyebab gajah liar keluar hutan karena terusik oleh manusia. Sehingga saat ini kata Amri perlu adanya hidup berdampingan antara manusia dengan hutan berikut satwanya.

Dengan adanya pelatihan pendampingan Pemberdayaan masyarakat Desa Penyangga TNWK yang di promotori oleh mitra Balai TNWK yaitu Wildlife Conservation Society (WCS) di Desa Labuhan Ratu VI, Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (21/10/2020) diharapkan bisa memiliki dampak positif untuk melestarikan hutan berikut satwanya.

"Ini harapan kami, kegiatan yang dilakukan WCS tidak berakhir hanya sebatas seremoni," lanjut Amir.

Baca juga : Gajah Liar TNWK Merusak Tanaman Petani. Ini Kata Ketua FRDP

Dengan adanya pemberdayaan masyarakat desa penyangga TNWK, warga bisa hidup berdampingan dengan hutan. Bahkan Amri siap membagi beberapa zona untuk keperluan masyarakat secara ekonomi, yaitu zona wisata, zona religi, zona pendidikan dan zona rimba.

"Zona-zona tersebut bisa dikelola oleh warga, khususnya warga penyangga untuk dijadikan sumber ekonomi," tegas Amri.

Namun Amri meminta, jika program tersebut berjalan diharapkan warga desa penyangga benar benar bisa menjadi pagar hutan. Jangan justru menjadi pagar makanan tanaman yakni membantu memasukkan pemburu ke dalam hutan.

"Kami yakin pemburu tidak akan bisa masuk leluasa jika tidak dibantu oleh oknum. Ini bukan kami menuduh tapi menegaskan perlu adanya solusi baik untuk pemburu bagaimana tidak menjadi pemburu dan untuk menyadarkan oknum agar tidak menjadi pagar makan tanaman," jelasnya.

Amri menyadari, warga masuk ke dalam hutan melakukan perburuan karena faktor ekonomi, sehingga dengan menciptakan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh mitra TNWK yakni WCS, agar warga bisa memanfaatkan sebagian hutan untuk sumber penghasilan tanpa harus merusak hutan.

Sementara itu, Manager WCS, Sugio mengatakan, pelatihan pemberdayaan masyarakat desa penyangga yang diikuti oleh lima desa penyangga yakni, 

Desa Labuhan Ratu VI, Labuhan Ratu VII, Braja Kencana, Rantau Jaya Udik II, Taman Fajar, dari satu desa di wakili oleh lima orang.

"Tujuan kami akan memberikan pemberdayaan SDM untuk saling menjaga hutan. Kegiatan ini berlangsung tiga hari kedepan," pungkas Sugio, Rabu (21/10/2020). (*)


Video KUPAS TV : Harga Singkong Anjlok, Ratusan Petani di Lampung Utara Unjuk Rasa