• Jumat, 26 April 2024

Insentif Tenaga Kesehatan di Tanggamus Cair

Rabu, 21 Oktober 2020 - 20.56 WIB
298

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, saat menyerahkan Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Rabu (21/10/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus -  Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, menyerahkan  Insentif Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, yang dipusatkan di Puskesmas Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Rabu (21/10/2020).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima-kasih kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. 

"Insentif yang diberikan dari bulan Maret sampai Mei. Tentunya ini berdasarkan dari keputusan Menteri Kesehatan sebagai Biaya Operasional Kesehatan atau BOK," terang Bupati.

Baca juga : Satu Staf Positif Corona, 34 Karyawan RSUD Batin Mangunang Diswab, Pelayanan Tetap Buka

Untuk Kabupaten Tanggamus, diberikan BOK tambahan sebesar Rp4 miliar lebih untuk tenaga kesehatan. Namun semuanya tidak terverifikasi.

Langkah selanjutnya bagi mereka yang belum mendapatkan insentif dari Pusat, maka akan diberikan yang bersumber dari dana refocusing.

"Itu adalah bentuk kepedulian dari Pemkab Tanggamus," terang Bupati.

Bupati berharap, tenaga kesehatan tetap semangat dan bekerja dengan baik, terlebih saat ini belum aman dari Covid 19, karena kasus di Tanggamus masih bertambah dan memerlukan kerja kolaboratif dari semua pihak.

"Insya Allah kedepan kita bisa mengendalikan Covid-19 di Tanggamus," ujar Bupati. 


Mengakhiri sambutannya, Bupati meminta jajaran kesehatan terus mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian insentif dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/278/2020.

"Sumber dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Kabupaten Tanggamus, alokasi Rp4.147.500.000. Pembayaran tahap 1 bulan Maret sampai dengan Mei 2020 sebesar Rp2.165.368.089, atau sebesar 60% dari usulan persetujuan oleh BPPSDMK Kemenkes RI."

"Penerima insentif 993 orang, dengan rincian dokter dan dokter gigi 108 orang, bidan dan perawat 763 orang dan tenaga kesehatan lainnya 120 orang," tandasnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati, Firman Ranie, Kadis Kesehatan, Taufik Hidayat, Camat Pugung, Hardasyah, dan Ka.UPTD Puskesmas Rantau Tijang. (*)


Video KUPAS TV : Harga Singkong Anjlok, Ratusan Petani di Lampung Utara Unjuk Rasa