dr Iswandi Darwis: Wartawan Rentan Terpapar Covid-19
Dokter penyakit dalam Rumah Sakit Hermina, dr. Iswandi Darwis, saat zoom meeting dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kamis (22/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dokter penyakit dalam Rumah Sakit Hermina, dr. Iswandi Darwis mengatakan, profesi jurnalis rentan tertular atau terpapar oleh virus corona atau Covid-19, karena mobilitasnya yang tinggi saat liputan di lapangan.
"Bukan hanya dokter saja. Karena jurnalis mencari berita untuk dikabarkan ke masyarakat luas," kata dr. Iswandi Darwis, saat zoom meeting dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kamis (22/10/2020).
Diungkapkannya, jurnalis adalah pahlawan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Lantaran ia juga yang memberikan edukasi pada masyarakat, untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan.
Baca juga : Satu Tenaga Medis Positif Covid-19, Puskesmas Marga Kencana Tutup 14 Hari
Namun disisi lain, kerja jurnalis yang jam kerjanya tidak menentu juga bisa menurunkan daya tahan tubuh yang disebabkan kurangnya istirahat.
"Kemudian bertemu banyak orang yang belum tentu orang-orang yang ditemui bersih dari virus," ungkapnya.
Selain itu, semua alat kerja seperti kamera, HP dan tripod yang digunakan untuk mewawancarai narasumber itu harus sering dibersihkan.
"Kemudian orangnya juga sering minum vitamin agar tubuh fit," imbaunya.
Ia menambahkan, jika pertemuan di dalam ruangan dengan narasumber, pastikan di ruangan itu ventillasi udaranya terbuka dan jangan sampai lebih dari satu jam.
"Pulang liputan mandi terlebih dahulu, kemudian baju segera direndam untuk dicuci," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi dan TNI Razia Penegakan Protokol Kesehatan, Warga Membandel Kena Sanksi
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








