Dua Pendemo Omnibus Law di Lampung Positif Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika ada 2 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung memiliki riwayat pernah mengikuti aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu.
"Saya akan menyampaikan bahwa ada 2 orang kasus konfirmasi positif yang mempunyai riwayat setelah mengikuti demonstrasi di Bandar Lampung pada tanggal 7 kemarin," kata Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (21/10/2020).
Baca juga : Pasca 6 Nakes Positif Covid-19, Pelayanan RSUD Ryacudu Kotabumi Tetap Buka
Reihana menambahkan, kedua pasien tersebut ialah nomor 1.353 (43) seorang laki-laki asal Bandar Lampung dan pasien nomor 1.370 (20) seorang laki-laki asal Pesawaran.
"Dia memiliki gejala hilang penciuman dan hilang rasa. Untuk diketahui dia mengatakan ada 12 temannya yang memiliki hal yang sama tapi dia tidak melapor dan memberikan informasi kepada kami," lanjutnya.
Reihana menjelaskan, untuk tracing selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Kabupaten/Kota.
"Jadi dalam kesempatan ini sudah kita lihat bahwa memberikan pendapat bisa dengan cara lain agar tidak ada kumpulan orang yang tidak menjaga jarak. Perlu di ingat sudah ada klaster pendemo di Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Kembali Masuk Zona Merah Penularan Covid 19
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









