Bandar Lampung Zona Merah, Reihana: Pembukaan Bioskop Harap Dikaji Ulang

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Jumat (23/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meskipun kota Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19, rupanya tidak menyurutkan langkah XXI Mall Kartini Bandar Lampung tetap beroperasi setelah mendapatkan ijin dan rekomendasi dari pemerintah setempat.
Karenanya, Juru bicara posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengharapkan, agar gugus tugas kota Bandar Lampung mengevaluasi kembali pembukaan bioskop tersebut.
"Karena Bandar Lampung saat ini zona merah. Jadi sebaiknya memang aktivitas-aktivitas seperti bioskop bisa ditinjau kembali untuk dibuka," kata Reihana, saat memberikan keterangan, Jumat (23/10/2020).
Baca juga : Catat Rekor Tambah 62 Pasien Positif Covid-19, Bandar Lampung Sumbang 50 Kasus
Reihana menambahkan, jika pembukaan bioskop tersebut tidak dapat ditunda maka sebaiknya penerapan protokol kesehatan benar-benar diperhatikan. Seperti kewajiban memakai masker dan pengunjung dibatasi hanyak untuk 25 persen dari biasanya.
"Tapi ya kami mengharapkan mungkin bisa mengkaji ulang karena zona merah itu penularan virus tidak bisa kita kendalikan lagi. Terbukti dengan peningkatan yang cukup signifikan," lanjutnya.
Reihana menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan rapat bersama dengan gugus tugas untuk memberikan arahan kepada Kabupaten/Kota. Khususnya Bandar Lampung, agar keluar dari zona merah.
"Kemungkinan hari Senin besok kita ada rapat gugus tugas, mungkin bapak Gubernur akan memberikan arahan-arahan. Tentu Provinsi tidak tinggal diam. Kita bersama-sama untuk membantu bisa keluar dari zona merah," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Kembali Masuk Zona Merah Penularan Covid 19
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun 29.200 Lulusan Kampus di Lampung Menganggur
Jumat, 12 September 2025 -
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025