Kasus KDRT Terjadi Karena Faktor Ekonomi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lampung, 25 persennya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, masalah KDRT banyak dipicu biasanya juga karena faktor ekonomi.
"Dalam kasus KDRT banyak sekali terjadi karena faktor ekonomi, terlebih saat pandemi corona ini," ujar Kombes Pol Muslim Ahmad saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kasus KDRT terjadi bukan hanya karena fisik saja, namun juga psikis. Bahkan pengaduan ke polisi untuk KDRT bisa juga terjadi pengaduan dari suami kepada istrinya. (*)
Video KUPAS TV : Menyamar Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Tiang Telkom Diringkus Saat Beraksi!
Berita Lainnya
-
Dukung Transportasi Umum Ramah Lingkungan di Lampung, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur SPKLU
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Gubernur Lampung bersama 5 Tokoh Adat Sai Batin Bahas Penguatan Kebudayaan
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Antrean Solar di SPBU Kian Parah, DPRD Lampung Bakal Panggil Pertamina
Sabtu, 27 Juni 2026 -
3.600 Karateka dari 87 Kontingen Ramaikan Piala Presiden 2026 di Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026








