Kasus Pencabulan Anak Mencapai 145 Kasus, Banyak Terjadi di Lampung Timur
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam periode Januari sampai September tahun 2020, jumlah kasus pencabulan terhadap anak di Lampung terjadi sebanyak 145 kasus. Terjadi peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kombes Pol Muslim mengatakan, dari sebaran 145 kasus tersebut paling banyak terjadi di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Ia juga mengungkapkan, banyak terjadinya kasus pencabulan anak di Lamtim dikarenakan faktor ekonomi dan lingkungan pergaulan.
"Banyak kasus disana (Lamtim), seperti contoh saja kasus beberapa waktu lalu saat seorang anak mengadu ke komisi perlindungan anak malah menjadi korban pemerkosaan lagi," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : MAU DAFTAR POLISI, HARUS PERSIAPAN MINIMAL 1 TAHUN! KUOTA HANYA 250, PART-1
Berita Lainnya
-
Musda VI Demokrat Lampung, Sekjen DPP Tekankan Perkuat Akar Rumput
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Dukung Transportasi Umum Ramah Lingkungan di Lampung, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur SPKLU
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Gubernur Lampung bersama 5 Tokoh Adat Sai Batin Bahas Penguatan Kebudayaan
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Antrean Solar di SPBU Kian Parah, DPRD Lampung Bakal Panggil Pertamina
Sabtu, 27 Juni 2026








