Kekerasan dan Pelecehan Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyak Kasus Kekerasan dan pencabulan terjadi terhadap anak justru pelakunya oleh orang terdekat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, beberapa pelaku kasus kekerasan anak adalah orang terdekat, dari keluarga, teman, tetangga, bahkan kerabatnya sendiri.
"Yang paling utama, lingkungan keluarga yang tertutup membuat seseorang merasa satu-satunya norma yang berlaku adalah yang ada di keluarga. Tidak ada norma lainnya," ujar Kombes Pol Muslim Ahmad saat Program acara Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kombes Pol Muslim menjelaskan, selama ini masyarakat hanya diberi pemahaman untuk berhati-hati pada orang asing. Padahal secara tidak langsung, dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Perlindungan anak sangat tegas pesan serta informasinya bahwa orang yang paling dekatlah yang justru perlu diwaspadai. (*)
Video KUPAS TV : POLWAN JUGA SUDAH BANYAK YANG JADI JENDERAL, PELUANGNYA SAMA ASAL MAU BELAJAR, PART 2
Berita Lainnya
-
Dukung Transportasi Umum Ramah Lingkungan di Lampung, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur SPKLU
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Gubernur Lampung bersama 5 Tokoh Adat Sai Batin Bahas Penguatan Kebudayaan
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Antrean Solar di SPBU Kian Parah, DPRD Lampung Bakal Panggil Pertamina
Sabtu, 27 Juni 2026 -
3.600 Karateka dari 87 Kontingen Ramaikan Piala Presiden 2026 di Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026








