Tambahan 50 Kasus Covid-19 di Bandar Lampung, 10 Diantaranya Pegawai Rumah Sakit Pemerintah

Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, penambahan 50 kasus Covid-19 hari ini, 10 diantaranya merupakan pegawai di Rumah Sakit (RS) Pemerintah.
"Dari RS Pemerintah 10 orang. Kemudian dari RS lainnya sebanyak 5 orang," kata Edwin, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Jumat (23/10/2020).
Baca juga : Catat Rekor Tambah 62 Pasien Positif Covid-19, Bandar Lampung Sumbang 50 Kasus
Dari tambahan tersebut yang merupakan keluarga seorang pejabat di Lampung ada sebanyak 7 orang dan itu merupakan dari hasil tracing.
"Selanjutnya ada juga dari kantor provinsi 5 orang. Sementara yang lainnya itu cuma satu-satu saja penambahannya," lanjutnya.
Ia menerangkan, penambahan dari RS Pemerintah itu tidak semuanya tenaga kesehatan, ada petugas Administrasi dan juga petugas UGD.
"Dari 50 orang itu kebanyakan mereka diisolasi mandiri. Cuma ada 3 orang yang dirawat di rumah sakit," bebernya.
Baca juga : Catat Rekor Baru, Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 62 Kasus
Dari penambahan kasus yang signifikan tersebut, Edwin meminta pada semua orang untuk selalu terapkan 3 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
"Kita tidak tau mereka tertularnya dari mana. Maka saya minta semua masyarakat terapkan protokol kesehatan dimana pun," tandasnya.
Dengan penambahan tersebut, total kota Bandar Lampung memiliki 662 orang, 358 diantaranya telah dinyatakan sembuh, yang telah meninggal dunia sebanyak 34 orang. Sementara sisanya masih dalam perawatan. (*)
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun 29.200 Lulusan Kampus di Lampung Menganggur
Jumat, 12 September 2025 -
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025