• Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Amankan Pelaku Curat di Sungkai Utara Lampura

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21.46 WIB
752

Pelaku RUS (36), warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungkai Utara.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - RUS (36), warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah pelaku curat berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungkai Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho M, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid, S.H menjelaskan, telah diamankan pelaku curat tersebut yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara, Sabtu (24/10/2020).

"Pada tanggal 11Oktober lalu, pelaku mencuri Hp Vivo dan uang Rp170 ribu milik  Aryono (44) warga Desa Ogan Jaya," jelas Iptu Abdul Majid.

Melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta akhirnya pelaku berhasil diamankan di Bedeng 5 Desa Beringin  Trimorejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Sungkai Utara, dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Kembali Masuk Zona Merah Penularan Covid 19

Editor :

Berita Lainnya

-->