• Kamis, 25 April 2024

BLT-DD di Lambar Kembali Diperpanjang Hingga Desember 2020

Minggu, 25 Oktober 2020 - 10.07 WIB
892

Kabid pemerintahan pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat, Ruspel Gultom. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali diperpanjang yang sebelumnya hanya 6 bulan menjadi 9 bulan atau BLT tahap ketiga hingga bulan Desember 2020 ini.

Hal itu dipertegas oleh Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) mengeluarkan peraturan mengenai prioritas penggunaan dana desa nomor 14 tahun 2020.

Kabid pemerintahan pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat, Ruspel Gultom dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan hal tersebut. Namun kata Ruspel BLT-DD tahap ketiga kali ini tidak sama dengan sebelumnya.

"Untuk jumlah masih sama dengan tahap kedua yakni 300 Ribu per KPM, tapi yang perlu diketahui BLT-DD tahap ketiga ini harus melalui Musyawarah Desa (Musdes) kembali untuk menentukan apakah Pekon akan menganggarkan dan berapa jumlah penerimanya," ujar Ruspel, Minggu (25/10/20).

Jadi jelas Ruspel, Pekon (Desa) tidak diwajibkan menganggarakan BLT-DD tahap ketiga karena menyesuaikan keuangan masing-masing Pekon dan diputuskan melalui Musdes dengan melibatkan LHP, perangkat Pekon, tokoh masyarakat termasuk relawan lawan covid Pekon.

Kenapa penyaluran BLT-DD tidak diwajibakan lanjut Ruspel, karena jika Pekon sudah tidak memiliki anggaran lagi maka secara otomatis tidak bisa menyalurkan, artinya Pekon tersebut hanya menganggarkan untuk tahap pertama dan kedua saja.

"Jika melihat situasi saat ini, masih banyak Pekon di Lampung Barat yang akan menyalurkan BLT-DD tahap ketiga. Tapi masyarakat jangan kaget apabila sebelumnya menerima dan tahap ketiga sudah tidak lagi, karena seperti yang saya sampaikan tadi, KPM bisa saja berubah dan jumlahnya juga pasti berkurang," pungkas Ruspel. (*)

Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Kembali Masuk Zona Merah Penularan Covid 19

Editor :